ifakta.co, JAKARTA – Mengemban tugas sebagai Kader JKN sejak 2017 membuat Dini Maysaroh kini semakin berkembang. Kader JKN merupakan mitra BPJS Kesehatan yang mempunyai peran besar dalam melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Rutinitasnya untuk mengedukasi masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) membuat cara komunikasinya menjadi lebih baik. Namun untuk menjalankan tugasnya tersebut tidak jarang Dini dihadapkan oleh suatu hambatan, seperti saat ini dimana pandemi Covid-19 membatasi dirinya untuk melakukan kunjungan langsung kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang menunggak iuran.
Dini mengungkapkan jika pada saat sebelum pandemi ini hadir, kunjungan kepada peserta selalu rutin ia laksanakan. Berkomunikasi secara langsung, kembali mengingatkan akan pentingnya Program JKN-KIS dan rutin membayar iuran menjadi salah satu kebahagiaan tersendiri baginya. Terlebih jika masyarakat mengerti dan menyadari akan penjelasannya tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pandemi ini tentunya mengubah cara kami untuk melakukan edukasi kepada masyarakat, mungkin dulu saya bisa langsung datang ke rumah-rumah peserta, namun kini lebih dioptimalkan dengan menggunakan aplikasi Whatsapp,” ungkap Dini.
Tak sedikit dari mereka yang dihubungi Dini justru mengacuhkannya, bahkan ada yang sampai memblokir nomornya tersebut. Tapi hal tersebut tidak membuat semangatnya berkurang, beberapa pun ada yang merespon dengan baik, mereka bahkan mengucapkan terima kasih karena sudah diingatkan.
“Saya senang banget kalo diantara mereka yang saya edukasi, paham dengan apa yang saya maksud. Jadi kadang berlanjut dengan pertanyaan-pertanyaan lain terkait Program JKN-KIS. Disaat itulah kesempatan saya untuk lebih menjelaskan, terlebih saat ini BPJS Kesehatan menghadirkan program relaksasi tunggakan. Ini menjadi salah satu kesempatan bagi mereka yang mempunyai tunggakan iuran untuk ikut serta dalam program tersebut,” tambahnya.
Kini masih ada satu bulan lebih waktu bagi peserta yang menunggak untuk mendaftar program relaksasi tunggakan. Dini selalu mengingatkan kepada masyarakat yang hendak mengaktifkan kembali kepesertaannya diharapkan dapat segera mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) Jakarta Pusat di 0812-1232-6339 atau Care Center 1500-400.
(my)