SURABAYA, ifakta.co – Moh Taufik, yang dikenal dengan sapaan Bung Taufik, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Jumat (30/10/2026). 

Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan akademiknya sekaligus membuka ruang pengabdian yang lebih luas bagi perkembangan hukum di Indonesia.

Dalam ujian promosi doktor, Bung Taufik berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Urgensi Pengaturan Pembekuan Berita Acara Sumpah dalam Undang-Undang Advokat untuk Memberikan Kepastian Hukum” di hadapan tim penguji yang terdiri atas guru besar dan doktor.

Melalui penelitian tersebut, Bung Taufik mengkaji pentingnya pengaturan mengenai pembekuan berita acara sumpah dalam Undang-Undang Advokat. 

Ia mengangkat persoalan kepastian norma hukum sebagai salah satu aspek penting dalam memperkuat sistem hukum, khususnya terkait pengaturan dan pelaksanaan profesi advokat di Indonesia.

Kajian tersebut menyoroti kebutuhan terhadap regulasi yang jelas agar penerapan hukum dapat berjalan secara konsisten.

Dengan demikian, hasil penelitian diharapkan dapat memperkaya pemikiran akademis sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan peraturan yang memberikan kepastian hukum.

Keberhasilan mempertahankan disertasi di hadapan tim penguji menandai selesainya salah satu tahapan penting pendidikan doktoral Bung Taufik. 

Gelar yang diraihnya juga membawa tanggung jawab intelektual untuk terus mengembangkan kajian hukum dan menghadirkan gagasan yang relevan dengan persoalan masyarakat.

Sebagai doktor muda ilmu hukum, Bung Taufik diharapkan mampu berkontribusi lebih luas, tidak hanya melalui aktivitas akademik, tetapi juga lewat pemikiran kritis, advokasi, dan upaya mendorong pembaruan hukum. Kompleksitas persoalan hukum saat ini membutuhkan kajian mendalam,

argumentasi yang kuat, serta gagasan yang berpihak pada kepastian dan keadilan.

Momentum promosi doktor tersebut turut dihadiri keluarga besar MADAS (Madura Asli Sedarah), para ketua DPC dari berbagai daerah di Indonesia, ketua DPD, jajaran pengurus, serta anggota organisasi.

Sejumlah tokoh dan kerabat juga hadir, termasuk tokoh nasional Haji Her, keluarga besar, kolega, sahabat, serta alumni Pondok Pesantren Darul Ulum Gersempan.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk dukungan dan apresiasi atas pencapaian akademik Bung Taufik. Dukungan keluarga, organisasi, sahabat, dan lingkungan pendidikan turut mewarnai perjalanan hingga ia berhasil menyelesaikan pendidikan doktoral.

Pencapaian ini sekaligus menegaskan pentingnya pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat. 

Gelar doktor bukan sekadar pengakuan akademik, melainkan juga tanggung jawab untuk terus berpikir, menghasilkan karya, dan memberikan manfaat melalui keilmuan.

Dengan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Bung Taufik diharapkan semakin aktif memperkuat kontribusi dalam pengembangan pemikiran hukum, pendidikan, advokasi masyarakat, serta perjuangan mewujudkan kepastian dan keadilan.

Keberhasilan tersebut menjadi awal perjalanan intelektual yang lebih luas. Ilmu yang diperoleh di lingkungan akademik diharapkan dapat diterapkan dalam berbagai ruang pengabdian, sehingga pemikiran hukum tidak hanya berkembang di ruang perkuliahan, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Selamat kepada Bung Taufik atas raihan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Semoga pencapaian ini menjadi dorongan untuk terus melahirkan gagasan progresif, mengembangkan ilmu hukum, dan memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia.

(mam/mam)