TANGERANG, ifakta.co – Yudariansyah, seorang mekanik yang tinggal di Kota Tangerang, terkejut ketika petugas Samsat Ciledug datang untuk menagih tunggakan pajak mobil sport McLaren senilai Rp137 juta. Ia mengaku tidak memiliki mobil mewah tersebut.
Kasus ini bermula ketika Samsat Ciledug menindaklanjuti daftar kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pajak. Salah satu kendaraan dalam daftar itu adalah McLaren dengan nilai tunggakan mencapai Rp137.441.000 selama dua tahun.
Berdasarkan data Samsat, mobil tersebut terdaftar atas nama Yudariansyah. Alamat yang tercantum berada di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Iklan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, mengaku menemukan kejanggalan saat memeriksa data pemilik kendaraan. Alamat tersebut berada di kawasan perkampungan, sehingga petugas memutuskan mendatangi Yudariansyah untuk memastikan kepemilikan mobil.
Petugas menemui pria yang akrab disapa Yuda itu pada Jumat (23/10/2026). Namun, Yuda justru terkejut ketika mengetahui namanya tercatat sebagai pemilik McLaren dengan tunggakan pajak ratusan juta rupiah.
“Nah, ternyata, pas di-sounding, Yuda juga kaget. ‘Wah, ini Samsat nggak salah nih? Boro-boro saya punya mobil,’ katanya gitu,” ujar Idam saat dikonfirmasi detikcom, Senin (26/10/2026).
Idam menjelaskan, kondisi lingkungan tempat tinggal Yuda turut menimbulkan pertanyaan mengenai keberadaan mobil tersebut. Menurutnya, akses jalan di kawasan itu sempit dan hanya cukup dilalui satu mobil. Selain itu, sebagian jalan menggunakan paving block dan mengalami kerusakan.
“Mobil mau masuk gang aja susah. Bisanya cuma satu mobil. Jalannya rusak, cuma konblok. Kan kalau mobil mewah begitu, nggak mungkin lah, masa mobil jalannya di konblok, nggak mungkin mau, lecet mobilnya,” katanya.
Selain kondisi jalan, petugas juga melihat keadaan rumah Yuda yang sederhana. Ia tinggal bersama orang tua dan anggota keluarganya. Kondisi tersebut semakin memperkuat alasan petugas untuk menelusuri kejanggalan data kendaraan yang tercatat atas namanya.
“Dia tinggal tuh sama emak bapaknya, sama keluarganya. Gitu. Terus sama motor-motornya,” kata Idam.
Setelah menemukan kejanggalan tersebut, Samsat Ciledug memutuskan memblokir data kendaraan McLaren itu. Langkah tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan data kendaraan selama persoalan kepemilikan ditelusuri lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pemeriksaan data kendaraan ketika petugas menemukan ketidaksesuaian antara identitas wajib pajak dan informasi kepemilikan. Namun, penyebab nama Yudariansyah tercatat sebagai pemilik McLaren tersebut belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.
(sib/lex)


























