JAKARTA, ifakta.co – Polda Metro Jaya mendalami informasi mengenai dugaan penistaan agama yang dikaitkan dengan buku berjudul “Memburu Muhammad”. Buku tersebut menjadi sorotan setelah polemiknya viral di media sosial dan memicu penolakan hingga pembatalan acara diskusi di Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya baru menerima informasi mengenai polemik tersebut. Polisi selanjutnya akan mendalami informasi yang berkembang sesuai dengan ranah perkara.

“Ini baru kami dengar. Pastinya, kalau ada informasi seperti itu, kami mengucapkan terima kasih. Ini pasti akan didalami, baik dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital, dan pasti juga akan ditangani pihak Ditreskrimum,” kata Budi di Jakarta, Kamis.

Iklan

Menurut Budi, pendalaman dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran informasi yang dapat menyesatkan masyarakat. Polisi juga memberi perhatian terhadap isu yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.

“Kita melihat bagaimana adanya informasi-informasi yang menyesatkan masyarakat, apalagi terkait tentang suku, agama, dan ras. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ujar Budi.

Polemik buku “Memburu Muhammad” sebelumnya mencuat setelah acara bedah buku di Bogor batal digelar. Pembatalan tersebut terjadi setelah muncul penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat.

Penulis buku, Feby Indriani, sebelumnya menyampaikan persoalan tersebut melalui akun media sosial Threads miliknya. Ia menyebut pihak yang menolak mempersoalkan judul buku serta subjudul acara yang disiapkan panitia.

Menurut Feby, pihak penolak juga disebut mengancam akan membawa massa sekitar 200 orang jika acara tetap berlangsung. Kondisi itu kemudian menimbulkan kekhawatiran dari pihak penyelenggara maupun pengelola lokasi acara.

“Pihak perpustakaan sebagai penyedia venue (lokasi) tentu cemas fasilitas mereka dirusak. Pihak panitia mencemaskan keamanan dan lancarnya keberlangsungan acara keseluruhan,” tulis penulis buku tersebut melalui akun Threads-nya.

Selain penolakan terhadap acara diskusi, perdebatan mengenai buku tersebut juga berkembang di media sosial. Salah satu unggahan akun Instagram @iyuztagram turut menyoroti buku “Memburu Muhammad” dan karya lain Feby Indriani berjudul “Bukan Perawan Maria”.

Akun tersebut menyebut kedua buku itu sebagai bagian dari serial trilogi bertajuk “Islamisme Magis”. Dalam unggahan tersebut, warganet mendesak agar peredaran buku tidak dibiarkan karena mereka menilai karya tersebut berpotensi menistakan agama Islam.

Warganet juga menyerukan agar penerbitan buku ketiga dari serial tersebut dicegah. Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan informasi yang berkembang akan didalami, termasuk kemungkinan penanganan oleh Direktorat Siber apabila berkaitan dengan aktivitas di ruang digital dan Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Dengan demikian, dugaan penistaan agama terkait buku “Memburu Muhammad” masih berada dalam tahap pendalaman oleh kepolisian. Fakta mengenai isi buku, penyebaran informasi di media sosial, serta pihak-pihak yang terkait menjadi bagian yang akan ditelusuri lebih lanjut.

(mam/mam)

Iklan