JAKARTA, ifakta.co – Video berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang mengangkat kisah Prof. Djokosoetono dan sejarah Blue Bird beredar luas di media sosial. Video berdurasi 1 menit 35 detik itu kemudian mendapat banyak respons dari warganet.
Psikiater Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ, memberikan tanggapan terhadap narasi yang disampaikan dalam video tersebut. Ia menilai sejumlah cerita yang beredar tidak menggambarkan fakta sebagaimana yang terjadi.
“Faktanya tidak seperti itu, Blue Bird berdiri enam tahun setelah meninggalnya Prof. Djokosoetono, yang terkenal dalam mempertahankan kejujurannya yang patut dibanggakan,” ujar Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Iklan
Menurut Mintarsih, penyebutan berulang mengenai kejujuran Prof. Djokosoetono dapat menimbulkan kesan bahwa reputasi tersebut ikut dikaitkan dengan perjalanan Blue Bird.
“Dahulu Blue Bird memang jujur, namun kejujuran ini hilang oleh keinginan kekayaan yang berada di atas kapasitasnya. Semua pendiri yang bukan Brigjen Pol. Chandra maupun Purnomo disingkirkan dan dirampas sahamnya yang dimulai dengan dugaan penganiayaan pemegang saham Wanita yang berusia 74 tahun; Adanya upaya penculikan saudara kandungnya pun dilaporkan oleh koordinator tim penculik ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ungkap Mintarsih.
Mintarsih kemudian menyampaikan pandangannya mengenai dugaan perampasan saham sejumlah pemegang saham yang bukan Purnomo maupun Brigjen Pol. Chandra.
Ia juga menyinggung pemberitaan pemerintah Singapura melalui Monetary Authority of Singapore (MAS) yang dimuat The Strait Times Singapore pada 10 Oktober 2017. Menurut Mintarsih, pemberitaan tersebut menyebut adanya aset sejumlah klien asal Indonesia yang disimpan di Unit Trust Standard Chartered di Guernsey dan dipindahkan ke Singapura pada akhir 2015.
“Beritanya sampai ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan). Berita ini disusul oleh berita di surat kabar di Indonesia tanggal 21 Nopember 2017, yang menyebutkan adanya dugaan ”money laundering” antara lain oleh perusahaan angkutan besar di Indonesia,” bebernya.
Lebih lanjut, Mintarsih meminta agar kisah mengenai kondisi keluarga Prof. Djokosoetono sebelum Blue Bird berdiri diluruskan. Ia menilai sejumlah narasi yang beredar berpotensi memengaruhi citra Prof. Djokosoetono sebagai guru besar hukum.
Menurut dia, penekanan terhadap sosok Prof. Djokosoetono sebagai pribadi yang jujur merupakan hal yang patut dipertahankan. Ia juga menyoroti cerita mengenai kondisi ekonomi keluarga setelah Prof. Djokosoetono meninggal dunia.
” Terkesan berpenghasilan terlalu rendah, namun cukup untuk membiayai kuliah putra putrinya. Suatu jasa yang patut dihargai dan bukan diingkari. Cerita ini menambahkan kebohongan bahwa Ibu Djokosoetono mengambil jalan keluar dengan menjajakan telur dari pintu ke pintu untuk mengatasi keuangan, sebagaimana mbok-mbok yang tinggal di gang-gang,” ujarnya.
Mintarsih juga membantah narasi yang menyebut keluarga Prof. Djokosoetono nyaris kehilangan tempat tinggal setelah kepergiannya.
Ia mengatakan keluarga tersebut telah memiliki dua rumah di kawasan elit Menteng. Menurutnya, rumah tersebut berada di pinggir jalan besar dan merupakan pemberian dari instansi pemerintah.
“Pada saat Blue Bird didirikan, yaitu enam tahun setelah Prof. Djokosoetono meninggal, dua diantara tiga anak yang sudah menjadi dokter. Sehingga anak-anak yang ada di gambar lebih pantas untuk dinyatakan sebagai putra dan putri yang dilahirkan oleh putra-putra yang masih sangat remaja. Disinilah ibunda (Mutiara Siti Fatimah Djokosoetono) harus bekerja keras demi membesarkan 3 anak, 2 menantu dan 2 cucu, yang dimulai sebelum Blue Bird berdiri,” ulasnya.
Selain menyoroti kisah keluarga Prof. Djokosoetono, Mintarsih juga menilai video tersebut mengabaikan kontribusi tiga pendiri Blue Bird lainnya.
Menurut dia, ketiga pendiri tersebut turut menyetor modal dan berperan dalam membesarkan perusahaan. Karena itu, ia menilai kisah mengenai sejarah Blue Bird perlu disampaikan secara lebih lengkap.
“Mintarsih mengungkapkan, bahwa cerita atau kisah dalam film singkat yang disebar itu juga mengingkari jasa dari 3 pendiri Blue Bird yang lain yang sama-sama menyetor modal dan sama-sama membesarkan Perusahaan Blue Bird, dan bukan jasa mantan mahasiswa 100 kendaraan yang menyajikan taksi tanpa proposal.”
Mintarsih kemudian kembali menyinggung persoalan kepemilikan saham dalam perjalanan Blue Bird. Ia berharap polemik mengenai perusahaan tersebut tidak berdampak terhadap nama Prof. Djokosoetono.
“Demikian kisah Blue Bird yang sedang merebut saham-saham dari para pemegang saham yang lain. Semoga sisi negatif Blue Bird yang terungkap tidak ikut menjelekkan kejujuran Prof. Djokosoetono,” tutur Mintarsih.
Video AI mengenai Prof. Djokosoetono sebelumnya beredar di berbagai platform media sosial. Konten berdurasi 1 menit 35 detik tersebut mengisahkan secara singkat perjalanan Prof. Djokosoetono dan kaitannya dengan Blue Bird.
Peredaran video tersebut kemudian memicu berbagai tanggapan dari warganet. Mintarsih menyatakan sejumlah bagian dalam narasi video perlu diluruskan agar kisah mengenai Prof. Djokosoetono dan sejarah Blue Bird tidak dipahami secara keliru.
(my/my)



