JAKARTA, ifakta.co – Polisi tengah menyelidiki dugaan lowongan kerja bodong yang diduga merugikan sejumlah calon pelamar di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kerugian yang dialami calon korban bervariasi. Nilainya mulai dari Rp50.000 hingga mencapai Rp1,9 juta.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus Echeal mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti untuk memastikan dugaan tersebut. Polisi juga tengah menelusuri status dan legalitas perusahaan yang diduga menawarkan lowongan pekerjaan tersebut.
Iklan
“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti terbaru, apakah itu perusahaan berizin ataupun tidak, kami masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus Echeal kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Theo menjelaskan, polisi telah menerima informasi awal mengenai dugaan lowongan kerja palsu tersebut. Petugas kemudian meminta keterangan dari sejumlah orang yang diduga mengetahui atau mengalami kejadian tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan polisi resmi yang dibuat oleh para calon korban. Polisi baru menerima laporan informasi awal sebagai bahan untuk mengumpulkan keterangan dan mendalami dugaan penipuan.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah mendatangi lokasi perusahaan yang dimaksud. Petugas membawa empat calon korban untuk menjalani pemeriksaan awal dan memberikan informasi yang diperlukan penyidik.
Dari keterangan sementara, nilai kerugian setiap calon korban berbeda. Ada yang mengaku kehilangan Rp1,9 juta, sementara calon korban lainnya mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta.
“Nah, di sini ada kerugian-kerugian yang variatif, ada yang Rp1,9 (juta), ada yang Rp1,8 (juta), dan bahkan juga ada yang sebagai ada uang jaminan atau tanda jadi sebesar Rp50.000, seperti itu,” kata Theo.
Polisi belum dapat memastikan modus yang digunakan dalam dugaan lowongan kerja bodong tersebut. Penyidik masih menelusuri apakah para calon korban memang akan mendapatkan pekerjaan atau terdapat tujuan lain di balik tawaran tersebut.
Karena itu, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Penelusuran juga mencakup legalitas perusahaan serta mekanisme perekrutan yang ditawarkan kepada para calon pekerja.
Theo mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima tawaran pekerjaan. Terlebih jika pihak yang menawarkan pekerjaan meminta calon pekerja menyerahkan uang terlebih dahulu dengan alasan uang jaminan atau tanda jadi.
“Kalau untuk saran dan himbauan yang saya akan berikan di sini, janganlah pernah percaya terhadap bujuk rayu yang menjanjikan suatu pekerjaan dengan mengeluarkan uang sebagai tanda jadi,” ucapnya.
Polsek Pasar Minggu juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk datang dan memberikan keterangan kepada polisi.
Keterangan dari masyarakat dinilai penting untuk membantu penyidik mengungkap dugaan lowongan kerja bodong tersebut. Polisi masih membutuhkan informasi tambahan untuk memperjelas rangkaian kejadian dan memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Dugaan lowongan kerja palsu ini sebelumnya mencuat setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, sejumlah warga mengaku menjadi korban penipuan dengan modus tawaran pekerjaan.
Para warga mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah setelah mengikuti proses perekrutan yang ditawarkan. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di kawasan Pasar Minggu.
(ca/cin)



