YOGYAKARTA, ifakta.co – Program Sekolah Rakyat mendapat perhatian karena menyasar anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Akademisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Lanoke Intan Paradita., menilai pemerintah perlu melihat program tersebut secara lebih luas. Menurutnya, akses pendidikan gratis saja belum cukup untuk menjamin keberhasilan kebijakan.
Lanoke meminta pemerintah turut memperhatikan kondisi sosial dan psikologis peserta didik. Sebab, kebijakan yang memisahkan siswa berdasarkan kondisi ekonomi berpotensi menimbulkan stigma. Label tersebut dapat memengaruhi cara siswa melihat dirinya maupun cara lingkungan memandang mereka.
“Saya pribadi kurang setuju dengan pendirian Sekolah Rakyat. Sekolah ini khusus untuk anak dengan tingkat kemiskinan ekstrem. Setiap anak yang sekolah di sini rentan dilabeli ‘anak miskin’ atau ‘sekolah tidak berkualitas’. Ratusan ribu anak berpotensi menanggung beban label sosial ini,” ujar Lanoke.
Iklan
Menurut Lanoke, pemerintah sebaiknya tidak hanya mengejar jumlah anak yang memperoleh akses sekolah. Pemerintah juga perlu memastikan setiap anak mendapatkan pengalaman belajar dengan mutu yang setara.
Selain itu, ketimpangan kualitas sekolah masih menjadi persoalan pendidikan nasional. Bahkan, perbedaan mutu dapat muncul antara sekolah yang berada dalam wilayah yang sama. Kondisi tersebut membuat pemerataan pendidikan membutuhkan strategi yang lebih menyeluruh.
Sekolah Rakyat Perlu Perkuat Mutu Tanpa Memunculkan Stigma
Lanoke menjelaskan, pemerataan pendidikan tidak cukup melalui penambahan jumlah sekolah atau peserta didik. Pemerintah perlu melihat kualitas layanan yang setiap anak terima. Dengan demikian, kebijakan pendidikan dapat memberi manfaat secara lebih adil.
“Pemerataan pendidikan bukan sekadar jumlah sekolah dan murid, melainkan siapa saja yang memperoleh akses pendidikan bermutu. Saat ini, kualitas antar-sekolah negeri maupun swasta masih sangat berbeda. Bahkan di Yogyakarta, kualitasnya belum merata,” jelasnya.
Karena itu, Lanoke mendorong pemerintah memperkuat kualitas seluruh satuan pendidikan. Pemerintah tetap dapat memberikan bantuan khusus kepada anak dari keluarga kurang mampu. Namun, bantuan tersebut tidak harus memisahkan mereka dari sistem pendidikan umum.
Menurutnya, pendekatan tersebut dapat membantu pemerintah mengurangi kesenjangan tanpa menciptakan identitas sosial baru bagi peserta didik. Anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh dukungan. Pada saat yang sama, mereka juga dapat belajar dalam lingkungan yang beragam.
Lebih lanjut, Lanoke menilai kualitas pendidikan muncul dari banyak faktor. Kondisi ekonomi keluarga memang memengaruhi proses belajar. Namun, kualitas guru, bahan ajar, fasilitas, serta akses terhadap sumber pengetahuan juga memainkan peran penting.
“Saya kira kalau tujuannya maju bersama, perbaikan kualitas harus menyasar seluruh unit pendidikan, bukan hanya Program Sekolah Rakyat. Kualitas guru, bahan ajar, dan fasilitas semestinya dinikmati seluruh anak Indonesia tanpa memandang lokasi sekolah mereka,” tegasnya.
Program Sekolah Rakyat sendiri mengusung konsep pendidikan berasrama tanpa biaya bagi anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Pemerintah berharap program tersebut dapat membuka akses pendidikan sekaligus membantu memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Namun, pemerintah perlu memastikan tujuan tersebut berjalan tanpa mengorbankan aspek psikologis peserta didik. Lingkungan sekolah harus mampu membangun rasa percaya diri, kesempatan berkembang, serta hubungan sosial yang sehat.
Selain itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi secara berkala. Evaluasi tidak cukup mengukur jumlah siswa yang masuk sekolah. Pemerintah juga perlu melihat perkembangan akademik, kondisi sosial, kesehatan psikologis, serta peluang siswa setelah menyelesaikan pendidikan.
Dengan begitu, Program Sekolah Rakyat tidak hanya berfungsi sebagai solusi akses pendidikan. Program tersebut juga dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki mutu pendidikan secara lebih luas.
Lanoke menilai pemerintah perlu menempatkan prinsip kesetaraan sebagai dasar kebijakan. Pendidikan berkualitas seharusnya menjadi hak semua anak. Karena itu, penguatan guru, fasilitas, kurikulum, dan lingkungan belajar perlu menyentuh seluruh sekolah.
Pada akhirnya, kebijakan afirmatif tetap penting untuk membantu kelompok rentan. Namun, pemerintah perlu merancang bantuan tanpa menciptakan sekat sosial baru. Dengan pendekatan tersebut, anak dari keluarga miskin tetap memperoleh dukungan sekaligus kesempatan tumbuh tanpa membawa label ekonomi sebagai identitas mereka di lingkungan pendidikan.
(naf/lex)



