SERANG, ifakta.co – Insiden pemasangan kerangka Jembatan Kidongdong di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, memantik sorotan tajam. Proyek bernilai fantastis Rp10,884 miliar itu mengalami insiden saat proses pemasangan kerangka jembatan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Informasi yang dihimpun, insiden tersebut disebut mengakibatkan sejumlah pekerja mengalami luka. Namun hingga kini, kronologi pasti dan penyebab insiden belum dijelaskan secara terbuka oleh pihak pelaksana.
Proyek yang berada di bawah Dinas PUPR Provinsi Banten tersebut diketahui dibiayai APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp10.884.861.000. Pelaksana pekerjaan adalah CV Kopi Pait milik H. Rahmat dengan masa pelaksanaan 210 hari kalender, sedangkan konsultan pengawas disebut berasal dari PT Bighi Konsultan Prakarsa.
Iklan
Ironisnya, ketika wartawan mencoba meminta penjelasan langsung mengenai insiden tersebut, pihak pelaksana di lokasi belum mampu memberikan keterangan secara detail.
Upaya konfirmasi kemudian diarahkan kepada HR selaku penanggung jawab CV Kopi Pait. Namun bukannya memberikan penjelasan, komunikasi dengan wartawan justru disebut terputus setelah kontak wartawan diblokir.
Sikap tersebut sontak menimbulkan pertanyaan. Proyek yang menggunakan uang rakyat hingga lebih dari Rp10 miliar semestinya terbuka terhadap pertanyaan publik, khususnya ketika terjadi insiden di tengah pelaksanaan pekerjaan.
Apalagi persoalan yang muncul bukan sekadar teknis pekerjaan, melainkan menyangkut keselamatan pekerja dan kualitas pengawasan proyek pemerintah.
Wartawan juga telah berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan, terkait insiden tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai kronologi kejadian, kondisi pekerja yang mengalami luka, maupun langkah evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan.
Aktivis Kabupaten Serang, Lahudin, meminta Gubernur Banten Andra Soni dan jajaran terkait turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
“Ini proyek pemerintah dengan nilai lebih dari Rp10 miliar. Kalau sampai terjadi insiden dalam pemasangan kerangka dan ada pekerja yang terluka, jangan dianggap persoalan biasa. Harus ada pemeriksaan dan pengawasan serius,” tegas Lahudin.
Ia juga meminta Pemprov Banten mengevaluasi rekam jejak perusahaan pelaksana serta memastikan seluruh standar keselamatan dan ketentuan teknis pekerjaan benar-benar diterapkan di lapangan.
“Jangan sampai setelah terjadi insiden baru semua pihak sibuk memberikan penjelasan. Pengawasan harus dilakukan sejak awal. Kalau ditemukan pelanggaran atau kelalaian, tentu harus ada tindakan sesuai aturan,” ujarnya.
Menurut Lahudin, proyek-proyek strategis yang menggunakan anggaran APBD harus menjadi perhatian serius pemerintah. Jangan sampai publik justru kesulitan mendapatkan informasi ketika terjadi persoalan di lapangan.
“Pemerintah harus hadir. Jangan sampai proyek miliaran rupiah justru minim keterbukaan. Kami meminta Gubernur Banten mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan CV Kopi Pait dan memastikan perusahaan yang mengerjakan proyek pemerintah benar-benar memiliki kinerja dan kepatuhan yang baik,” pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari CV Kopi Pait maupun Dinas PUPR Provinsi Banten terkait penyebab insiden, kondisi para pekerja, serta hasil pemeriksaan terhadap keamanan pemasangan kerangka Jembatan Kidongdong.
Ifakta.co masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi CV Kopi Pait, Dinas PUPR Provinsi Banten, konsultan pengawas, maupun pihak terkait lainnya.
(sib/lex)



