BANYUMAS, ifakta.co – Pemerintah Kabupaten Banyumas mempercepat transformasi digital dengan meluncurkan aplikasi Slamet atau Sistem Layanan Manajemen Kepegawaian Terintegrasi.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pemerintah daerah langsung menghadirkan sistem baru untuk memperkuat tata kelola ASN berbasis data real time.
Selain itu, aplikasi ini menggantikan Simpeg yang sebelumnya digunakan. Pemkab menilai sistem lama tidak lagi mampu mengikuti kebutuhan pengelolaan ASN yang semakin kompleks. Karena itu, “Slamet” hadir untuk menciptakan layanan yang lebih efisien, akurat, dan terintegrasi.
Iklan
Peluncuran berlangsung di Pendopo Si Panji pada Senin (4/5). Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti, Deputi BKN Hardianawati, Kepala BKPSDM Eko Prijanto, serta jajaran pemerintah daerah.
Jawab Tantangan Integrasi Data ASN
Kepala BKPSDM Banyumas, Eko Prijanto, menjelaskan bahwa peningkatan kompleksitas manajemen ASN mendorong lahirnya sistem baru. Selain itu, perbedaan data antara Simpeg dan SIASN BKN sering menimbulkan kendala dalam pengelolaan kepegawaian.
“Hal ini lah yang pada akhirnya melatar belakangi lahirnya ‘Slamet’ sebagai sistem kepegawaian operasional daerah generasi baru terintegrasi dengan SIASN BKN, yang mampu mendukung pelaksanaan menajamen talenta dan dikelola secara mandiri oleh tim internal bersama Dinkominfo Banyumas,” ujarnya.
Dengan demikian, Slamet langsung mengintegrasikan data dari SIASN sebagai sumber utama. Pendekatan ini memastikan konsistensi data sekaligus meningkatkan akurasi layanan.
Enam Layanan Utama dalam Satu Sistem
Aplikasi “Slamet” menghadirkan enam layanan inti. Pertama, kenaikan pangkat. Kedua, kenaikan gaji berkala. Ketiga, usulan jabatan fungsional. Keempat, pemberhentian dan pensiun. Kelima, usulan satya lencana. Keenam, penerbitan dokumen dengan tanda tangan elektronik.
Selain itu, seluruh layanan berjalan dalam satu platform terpadu. Karena itu, ASN dapat mengakses proses administrasi dengan lebih cepat dan transparan.
ASN Wajib Perbarui Data Secara Mandiri
Pemkab Banyumas menekankan pentingnya akurasi data dalam sistem baru ini. Bupati Sadewo menegaskan bahwa kualitas sistem sangat bergantung pada kualitas data yang dimasukkan.
“Pemutakhiran data oleh ASN melalui SIASN menjadi syarat utama agar sistem ini bisa berfungsi optimal,” kata Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa tanggung jawab pengelolaan data tidak hanya berada di BKPSDM.
“Tidak ada sistem yang baik tanpa data yang baik. Dan data yang baik hanya bisa terwujud jika setiap individu memiliki kesadaran dan tanggung jawab,” ujarnya.
Karena itu, setiap ASN harus aktif memperbarui data pribadi agar layanan berjalan optimal.
Dorong Birokrasi Cepat dan Akuntabel
Selanjutnya, Bupati mengajak seluruh ASN untuk membangun kesadaran baru terkait pentingnya data kepegawaian. Ia menilai akurasi data menjadi bagian dari profesionalisme sekaligus investasi karier.
Di sisi lain, Pemkab Banyumas menargetkan terbentuknya birokrasi berbasis data. Melalui sistem ini, pemerintah dapat mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan adil.
Selain itu, Sadewo meminta para admin dan pengelola kepegawaian di setiap OPD untuk aktif menyosialisasikan aplikasi. Mereka juga harus mendampingi ASN yang mengalami kendala teknis.
“Laporkan juga progres pemutakhiran data secara berkala kepada pimpinan perangkat daerah,” ucap Sadewo.
Dengan langkah ini, Pemkab Banyumas mempercepat integrasi data kepegawaian. Pada akhirnya, sistem ini akan meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat manajemen ASN yang profesional dan modern.
(naf/lex)




