JAKARTA, ifakta.co – Membeli mobil bekas sering menjadi solusi hemat, namun risiko kerugian tetap mengintai. Oleh karena itu, pembeli perlu memahami cara mengecek riwayat kendaraan secara menyeluruh agar tidak tertipu kondisi tersembunyi.

Pengertian Riwayat Mobil Bekas

Riwayat mobil bekas menggambarkan catatan lengkap perjalanan kendaraan sejak pertama kali digunakan. Riwayat ini mencakup data kepemilikan, perawatan, kecelakaan, hingga status hukum kendaraan. Dengan memahami riwayat tersebut, calon pembeli dapat menilai kondisi mobil secara objektif.

Selain itu, riwayat kendaraan membantu menghindari unit bermasalah seperti bekas tabrakan berat, banjir, atau kendaraan ilegal. Oleh sebab itu, pengecekan riwayat tidak boleh diabaikan sebelum transaksi.

Iklan

Langkah Cek Riwayat Mobil Bekas Secara Lengkap

1. Periksa Dokumen Kendaraan Secara Teliti

Pertama, cocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan data pada STNK dan BPKB. Selanjutnya, pastikan identitas pemilik terakhir sesuai dengan dokumen yang ditunjukkan penjual. Kemudian, cek masa berlaku pajak kendaraan untuk memastikan tidak ada tunggakan.

Selain itu, gunakan layanan e-Samsat untuk memverifikasi data kendaraan secara cepat. Dengan langkah ini, pembeli bisa memastikan keaslian dokumen.

2. Gunakan Layanan Cek Riwayat Online

Selanjutnya, manfaatkan platform digital untuk menelusuri riwayat kendaraan. Beberapa layanan menyediakan laporan kondisi mobil, termasuk riwayat kecelakaan dan banjir.

Namun demikian, pilih layanan terpercaya agar data tetap aman. Selain itu, hindari memasukkan informasi pribadi pada situs yang tidak jelas.

3. Tinjau Catatan Servis Kendaraan

Kemudian, periksa riwayat servis untuk mengetahui kondisi perawatan mobil. Mobil yang rutin servis biasanya memiliki performa lebih baik.

Selain itu, minta bukti berupa buku servis atau nota perawatan. Jika memungkinkan, hubungi bengkel tempat mobil dirawat untuk memastikan keaslian data.

4. Telusuri Riwayat Kepemilikan