JAKARTA, ifakta.co – Wajah Jakarta Barat kembali dipertanyakan. Tumpukan sampah yang dibiarkan membusuk di pinggir Jalan Kalam Raya, tepatnya sebelum putaran Pintu Air Kapuk, Kelurahan Cengkareng Timur, menjadi potret nyata buruknya pengelolaan kebersihan di ibu kota.

Selama hampir sepekan, sampah terlihat menumpuk tanpa penanganan. Kondisi tersebut memicu bau menyengat yang mengganggu pengguna jalan. Ironisnya, lokasi ini bukan area terpencil. Jalur tersebut ramai dilalui kendaraan dan berada di kawasan yang seharusnya menjadi perhatian rutin petugas kebersihan.

Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan publik: di mana peran pemerintah saat masalah kasat mata seperti ini dibiarkan berlarut-larut?

Iklan

Sejumlah warga mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka menilai pembiaran ini mencerminkan lemahnya respons aparat di lapangan.

“Jorok banget pinggir jalan, tapi sampah menumpuk dan tidak diangkat,” ujar Sanip (40), pengguna jalan, kepada ifakta.co, Rabu (15/4).

Sanip menilai aparat terkait seharusnya mengetahui kondisi tersebut. Ia bahkan menduga petugas seperti PPSU hingga dinas terkait kerap melintas di lokasi.

“Saya yakin PPSU juga tahu, tapi kok dibiarkan. Padahal di seberangnya ada pasukan oranye yang sedang bikin taman,” lanjutnya.

Kritik untuk Aparat Pemkot Jakbar: Jangan Tutup Mata

Di sisi lain, kondisi ini memunculkan kritik keras terhadap kinerja instansi terkait, mulai dari PPSU, Dinas Lingkungan Hidup (LH), hingga aparat kelurahan, kecamatan, bahkan pemerintah kota.

Publik menilai persoalan ini bukan sekadar soal sampah, melainkan soal kepedulian dan tanggung jawab. Ketika sampah dibiarkan menumpuk di ruang publik selama berhari-hari, hal itu menunjukkan adanya kelalaian yang tidak bisa lagi ditoleransi.

Terlebih lagi, seluruh aparat tersebut digaji dari uang rakyat. Maka, wajar jika masyarakat menuntut pelayanan maksimal, termasuk dalam hal kebersihan lingkungan.

Jika benar petugas mengetahui kondisi ini namun tidak bertindak, maka yang terjadi bukan sekadar kelambanan, melainkan pembiaran sistematis. Lebih jauh, hal ini mencerminkan lemahnya koordinasi antarinstansi yang selama ini kerap saling lempar tanggung jawab

Fenomena ini memperkuat anggapan bahwa Jakarta Barat tengah menghadapi kondisi darurat sampah. Ketika masalah sederhana seperti pengangkutan sampah tidak terselesaikan dalam hitungan hari, publik berhak mempertanyakan keseriusan pemerintah.

Lebih dari itu, pembangunan taman atau penataan kota akan terasa kontradiktif jika di sisi lain sampah dibiarkan menggunung. Keindahan kota tidak bisa dibangun secara parsial, sementara persoalan mendasar diabaikan.

Pemekot Jakbar seharusnya tidak menunggu viral untuk bergerak. Penanganan sampah harus menjadi prioritas harian, bukan respons sesaat ketika mendapat sorotan.

Jika kondisi ini terus berulang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya estetika kota, tetapi juga kesehatan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

(my/my)