JAKARTA, ifakta.co – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah Indonesia yang mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melakukan investigasi dan proses hukum atas insiden yang menyebabkan gugurnya prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Lebanon.

Insiden tersebut terjadi setelah markas pasukan penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dilaporkan terkena serangan. Akibat peristiwa itu, sedikitnya satu personel TNI gugur dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.

Duka dan Dorongan Investigasi Transparan

Iklan

Sukamta menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit TNI yang tengah menjalankan tugas internasional di bawah mandat PBB.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya prajurit TNI dalam menjalankan tugas mulia sebagai bagian dari misi perdamaian dunia. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Selasa (31/3/2026).

Ia menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam misi perdamaian PBB merupakan bentuk nyata komitmen Indonesia dalam menjaga ketertiban dan stabilitas global. Namun demikian, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian, menurutnya, tidak dapat dibenarkan dan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Sukamta juga mendorong agar investigasi dilakukan secara transparan dan akuntabel guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
“Kami percaya negara akan mengambil langkah yang tepat dan terukur, mendorong proses investigasi yang transparan, serta memastikan kejadian ini ditindaklanjuti melalui mekanisme internasional yang berlaku,” tegasnya.

Diplomasi dan Perlindungan Prajurit

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menekankan pentingnya keseimbangan antara pendekatan diplomasi dan ketegasan negara dalam menjaga kehormatan bangsa.

“Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi perdamaian, sekaligus menjaga kehormatan dan martabatnya. Dalam situasi seperti ini, ketegasan harus berjalan seiring dengan kebijaksanaan,” ujarnya.

Sukamta menambahkan, Komisi I DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan luar negeri pemerintah, termasuk memastikan perlindungan maksimal bagi prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian internasional.

DPR RI berharap insiden tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme internasional yang berlaku, sehingga memberikan keadilan bagi korban serta menjaga kredibilitas misi perdamaian dunia.

(faz/faz)