Koordinator Satgas MBG Nganjuk Judy Ernanto saat memberikan klarifikasi terkait penutupan sementara 10 SPPG di Kabupaten Nganjuk.(Poto: istimewa).
NGANJUK, ifakta.co – Sebanyak 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Nganjuk terpaksa menghentikan operasional sementara. Penghentian ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) karena sejumlah dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memenuhi persyaratan dasar.
Koordinator Satgas MBG Nganjuk, Judy Ernanto, menjelaskan bahwa penghentian sementara dilakukan karena pengelola SPPG belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Iklan
“BGN menghentikan sementara karena mereka belum memiliki SLHS. Ini menjadi syarat utama agar operasional dapur benar-benar memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan,” jelas Judy.
Menurutnya, sepuluh SPPG yang dihentikan sementara tersebut tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Nganjuk, Loceret, Sawahan, Tanjunganom, Bagor, dan Ngronggot.
Judy menegaskan bahwa SLHS menjadi syarat penting untuk memastikan proses pengolahan makanan dalam program MBG memenuhi standar sanitasi, kebersihan dapur, serta keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Meski demikian, pihak pengelola SPPG masih diberikan kesempatan untuk segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar dapat kembali menjalankan operasional dapur.
“Pihak pengelola SPPG masih diberi kesempatan untuk segera melengkapi persyaratan yang belum dipenuhi agar dapat kembali beroperasi,” ungkapnya.
Ia juga memperkirakan masa penghentian operasional tidak akan berlangsung lama apabila persyaratan tersebut segera dipenuhi.
Sebagai contoh, sebelumnya dapur SPPG Kelurahan Cangkringan, Kecamatan Nganjuk, sempat mengalami penghentian sementara pada 4 Maret 2026 karena kelengkapan formulir pelaporan. Namun, dapur tersebut kembali beroperasi setelah tiga hari.
“Waktu itu SPPG Cangkringan hanya tiga hari disuspend. Jadi kemungkinan yang 10 SPPG ini juga tidak jauh berbeda, selama persyaratannya segera dilengkapi,” pungkas Judy.
Secara nasional, langkah evaluasi ini berdampak pada 788 SPPG di Jawa Timur serta 1.512 SPPG di wilayah II Pulau Jawa yang untuk sementara dihentikan operasionalnya hingga seluruh standar operasional dan sanitasi terpenuhi.
(may).
