YOGYAKARTA, ifakta.co – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mendirikan Pusat Studi Kepolisian sebagai bentuk penguatan sinergi antara institusi akademik dan aparat penegak hukum.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung pada Rabu (4/3) di Ruang Sidang Pimpinan, Gedung Pusat UGM.

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem keilmuan kepolisian di Indonesia.

Iklan

Menurutnya, dukungan dari kalangan akademisi dan pakar di berbagai bidang akan membantu mendorong pengembangan kepolisian berbasis riset.

“Kami berharap sinergi ini dapat menjadi langkah strategis dalam penguatan ekosistem ilmu kepolisian di Indonesia, mendorong peran aktif kepolisian yang berbasis riset dan adaptif terhadap dinamika sosial, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Anggoro di hadapan pimpinan universitas dan para dekan fakultas.

Rektor UGM Prof. Ova Emilia menyambut positif kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi dapat segera diwujudkan dalam berbagai program nyata.

“Saya kira kerja sama ini bukan hanya menjanjikan untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, tetapi untuk kepentingan yang lebih luas,” katanya.

Ova menambahkan, banyak peluang inovasi yang dapat dikembangkan bersama Polda DIY, khususnya yang berkaitan dengan rekayasa sosial di masyarakat. Dengan kekuatan bidang studi yang beragam dan komprehensif, UGM siap berkontribusi dalam pengembangan Pusat Studi Kepolisian bersama pihak kepolisian.

Secara kelembagaan, kerja sama ini akan berada di bawah koordinasi Direktur Penelitian UGM yang dipimpin Prof. Dr. Mirwan Ushada.

Kemitraan tersebut memiliki dua tujuan utama, yakni menyinergikan potensi yang dimiliki UGM dan Polda DIY untuk memaksimalkan penyelenggaraan Pusat Studi Kepolisian, serta meningkatkan pelaksanaan berbagai program yang berkaitan dengan kajian ilmu kepolisian.

Sejumlah kegiatan direncanakan dalam kerja sama ini, di antaranya pendirian pusat penelitian dan pengkajian interdisipliner, pembentukan forum dosen, alumni, dan pemerhati ilmu kepolisian, penerbitan buku serta jurnal ilmiah, penyelenggaraan seminar dan lokakarya, hingga pengembangan laboratorium sosial dan kegiatan akademik lainnya yang disepakati kedua pihak.

Sebelumnya, Polda DIY juga telah menjalin kolaborasi dengan UGM pada periode 2018 hingga 2021 melalui Direktorat Kemitraan dan Relasi Global (DKRG) untuk penyediaan sumber daya manusia guna meningkatkan kualitas akademik di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK PTIK).

Selain itu, beberapa fakultas UGM turut terlibat dalam berbagai program kepolisian, seperti pengabdian kepada masyarakat, praktik kerja kampus merdeka, hingga pengembangan kurikulum. Fakultas yang terlibat antara lain Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kedokteran Hewan, dan Fakultas Psikologi.

Kerja sama ini menegaskan komitmen UGM sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan, tetapi juga aktif dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Melalui kolaborasi lintas sektor, UGM berupaya mendukung berbagai program yang berkontribusi terhadap penguatan ketahanan sosial di tengah masyarakat Indonesia.

(naf/kho)