JAKARTA, ifakta.co — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia meminta penundaan sementara keberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi menyusul perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang memanas akibat eskalasi konflik antara Israel dan Amerika Serikat dengan Iran.
Permohonan tersebut tertuang dalam surat resmi Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI bernomor 00519/PK/03/2026/68/11 tertanggal 1 Maret 2026.
Iklan
Surat yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Andy Rachmianto, itu ditujukan kepada Direktur Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Kemlu memandang perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif guna memitigasi potensi risiko keamanan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan ke kawasan Timur Tengah, termasuk calon jemaah umrah.
“Sehubungan dengan perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah terkait eskalasi konflik antara Israel dan Amerika Serikat dengan Iran, Kementerian Luar Negeri memandang perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif guna memitigasi potensi risiko keamanan bagi WNI,” demikian bunyi surat tersebut.
Kemlu berharap Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah dapat menyampaikan imbauan kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) maupun agen perjalanan agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jemaah umrah ke Arab Saudi untuk sementara waktu, hingga kondisi keamanan dinilai lebih kondusif.
Langkah ini disebut sebagai upaya bersama untuk memberikan perlindungan optimal bagi jemaah sekaligus menjaga kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah ke depan.
Dalam tembusannya, surat tersebut juga disampaikan kepada Menteri Luar Negeri, Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan, serta Plt. Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Agama terkait tindak lanjut atas permohonan tersebut. Namun, sejumlah pelaku industri perjalanan umrah disebut mulai melakukan koordinasi internal guna mengantisipasi kemungkinan kebijakan lanjutan dari pemerintah.
Situasi di Timur Tengah sendiri masih terus berkembang, dengan ketegangan geopolitik yang dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas kawasan, termasuk jalur penerbangan dan keamanan perjalanan internasional.
(FA/FZA)



