JAKARTA, ifakta.co – Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Acara pelantikan keanggotaan komisi tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025).

Pelantikan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri berdasarkan pada Keputusan Presiden Indonesia No 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Adapun para pejabat yang dilantik sebagai anggota, yaitu:

Iklan

  1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota;
  2. Ahmad Dofiri sebagai anggota;
  3. Mahfud MD sebagai anggota;
  4. Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota;
  5. Supratman Andi Agtas sebagai anggota;
  6. Otto Hasibuan sebagai anggota;
  7. Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota;
  8. Tito Karnavian sebagai anggota;
  9. Idham Azis sebagai anggota; dan
  10. Badrodin Haiti sebagai anggota.(Lx)

Sumber:
BPMI Setpres
Biro Humas Kemensetneg