JAKARTA, ifakta.co – Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Acara pelantikan keanggotaan komisi tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025).
Pelantikan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri berdasarkan pada Keputusan Presiden Indonesia No 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun para pejabat yang dilantik sebagai anggota, yaitu:
Iklan
- Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota;
- Ahmad Dofiri sebagai anggota;
- Mahfud MD sebagai anggota;
- Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota;
- Supratman Andi Agtas sebagai anggota;
- Otto Hasibuan sebagai anggota;
- Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota;
- Tito Karnavian sebagai anggota;
- Idham Azis sebagai anggota; dan
- Badrodin Haiti sebagai anggota.(Lx)
Sumber:
BPMI Setpres
Biro Humas Kemensetneg

