Bahaya dan Dampak Praktik Suntikan Gas LPG Ilegal

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat penampungan gas LPG (foto:ifakta.co/Lx)

Tempat penampungan gas LPG (foto:ifakta.co/Lx)

Jakarta, ifakta.co — Praktik suntikan gas LPG ilegal semakin marak terjadi di berbagai daerah. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap keselamatan masyarakat dan perekonomian negara. 26 Mei 2025

Modus operandi yang umum dilakukan adalah memindahkan isi tabung LPG 3 kg bersubsidi ke tabung non-subsidi berukuran 12 kg atau 5,5 kg menggunakan alat suntik rakitan. Tujuannya semata untuk meraup keuntungan lebih besar melalui penjualan isi ulang secara ilegal.

Baca juga :  Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Dukungan TVRI Dalam Penyebarluasan Informasi Pembangunan Daerah

Modus Operandi Berbahaya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku membeli tabung LPG 3 kg dengan harga subsidi, lalu menyuntikkan isinya ke tabung yang lebih besar. Proses ini dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai, sehingga sangat berisiko menimbulkan kebocoran gas, ledakan, bahkan kebakaran.

Dampak yang Ditimbulkan

Ancaman Keselamatan
Proses suntik LPG dilakukan tanpa pengawasan tenaga ahli dan sering kali di tempat tertutup tanpa ventilasi. Hal ini kerap menyebabkan kecelakaan, termasuk kebakaran rumah atau gudang akibat kebocoran gas.

Baca juga :  Peringatan HUT Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar: Sekcam Kresek Ajak Tingkatkan Pengabdian kepada Masyarakat

Kerugian Negara
LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Penyalahgunaannya menyebabkan kerugian negara sekaligus menghambat penyaluran subsidi kepada pihak yang berhak.

Persaingan Usaha Tidak Sehat


Pelaku ilegal menjual tabung isi ulang dengan harga di bawah pasar, merugikan pelaku usaha resmi yang telah mematuhi regulasi dan standar keselamatan.

Langkah Penanggulangan

Untuk menanggulangi praktik ilegal ini, sejumlah langkah perlu segera diambil:

Baca juga :  Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Tingkatkan Pengabdian Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat

Penegakan Hukum:
Aparat penegak hukum diharapkan meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku suntikan gas ilegal.

Edukasi Masyarakat:
Sosialisasi bahaya penggunaan LPG ilegal harus digencarkan, agar masyarakat memahami pentingnya membeli LPG dari agen atau pangkalan resmi.

Peningkatan Pengawasan Distribusi Subsidi:
Pemerintah perlu memperkuat sistem distribusi dan pengawasan LPG 3 kg agar penyaluran subsidi tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan di lapangan.

(Sb-Alex)

Berita Terkait

Ketua Umum LESIM Apresiasi Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Kapolsek Tigaraksa dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang
Kapolsek Balaraja dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang
Sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Kemiri, Kepala Desa Diingatkan Bahaya Pungli
Polresta Tangerang Salurkan Bansos Sembako di Pondok Lansia dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sambut HUT Bhayangkara Ke 79,Satlantas Polresta Tangerang Gelar Bakti Sosial
Polsek Tigaraksa Gelar Apel Pengamanan Audiensi Karyawan PT. Belcindo Sinar Mulia di DPRD Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Dorong Sinergi Akademik, Industri, dan Pemerintah Lewat Forum Link and Match

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:23 WIB

Ketua Umum LESIM Apresiasi Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:05 WIB

Kapolsek Tigaraksa dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:48 WIB

Kapolsek Balaraja dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:34 WIB

Sosialisasi Saber Pungli di Kecamatan Kemiri, Kepala Desa Diingatkan Bahaya Pungli

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:21 WIB

Polresta Tangerang Salurkan Bansos Sembako di Pondok Lansia dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru