Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Resmi Disidangkan Hari Ini, UGM Digugat 1.069 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UGM digugat terkait soal polemik ijazah Jokowi (Foto: istimewa/ifakta)

UGM digugat terkait soal polemik ijazah Jokowi (Foto: istimewa/ifakta)

JAKARTA, ifakta.co – Pengadilan Negeri (PN) Sleman hari ini, Kamis (22/5), akan menggelar sidang perdana atas gugatan perdata yang menyoal dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dalam perkara ini, Universitas Gadjah Mada (UGM) didudukkan sebagai pihak tergugat.

Gugatan dilayangkan oleh Komardin, seorang advokat asal Makassar, dan telah teregister di PN Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn sejak 5 Mei 2025. Gugatan tersebut diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Baca juga :  Polda Metro Jaya Periksa 24 Saksi Terkait Laporan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

“Persidangan akan dilaksanakan hari Kamis, 22 Mei 2025,” ujar Wakil Ketua PN Sleman, Agung Nugroho, dikutip dari Detikcom, Rabu (21/5) kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang ini akan dipimpin oleh hakim ketua Cahyono, dengan agenda awal menghadirkan seluruh pihak terkait. Agung menjelaskan, jika seluruh pihak hadir, maka sidang akan langsung dilanjutkan ke tahap mediasi tertutup. Namun bila ada yang absen, maka sidang ditunda dan pemanggilan ulang akan dilakukan.

Baca juga :  Jokowi Pertimbangkan Maju Jadi Ketua Umum PSI: Saya Tak Ingin Kalah

“Juru sita sudah memanggil para pihak. Biasanya majelis hakim pada sidang pertama melakukan inventarisasi administrasi dan kehadiran. Jika semua hadir, langsung masuk mediasi,” tambahnya.

Pihak tergugat dalam perkara ini cukup panjang, antara lain: Rektor UGM, Wakil Rektor I–IV UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, Serta seorang bernama Kasmudjo

Komardin menuntut UGM ganti rugi materiil sebesar Rp 69 triliun dan kerugian immateriil senilai Rp 1.000 triliun, total Rp1.069 triliun, karena dinilai bungkam atas polemik keaslian ijazah Jokowi. Ia menilai, kegaduhan yang terjadi telah berdampak pada ekonomi nasional.

Baca juga :  Polres Nganjuk Ungkap 47 Kasus, 63 Tersangka Ditangkap dalam Operasi Pekat ll Semeru dan Kasus Reguler

“Sekarang supaya tidak gaduh, ya kita buktikan di pengadilan. Negara ini jadi gaduh, nilai rupiah anjlok, semua sektor rusak,” kata Komardin, Rabu (14/5).

Ia menambahkan, tidak memiliki motif politik atau urusan pribadi dengan Jokowi. “Saya hanya ingin situasi negara ini kondusif,” ujarnya.

(my/my)

Berita Terkait

Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun
Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Berbagai Wilayah Indonesia
Wisata Raja Ampat Ditutup Sementara, Imbas Pencabutan Izin Tambang
Tersangka Pembunuh Sadis di Jembatan Ringinanom Diringkus Satreskrim Polres Nganjuk, Motif: Sakit Hati
Wow Mengejutkan 12 Kepala Desa Dipanggil Kejaksaan Ada Apa
Polsek Tigaraksa Tangkap Lima Pengedar Sabu, Kapolsek Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 11:15 WIB

Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:02 WIB

Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:37 WIB

Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:49 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Berbagai Wilayah Indonesia

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:31 WIB

Wisata Raja Ampat Ditutup Sementara, Imbas Pencabutan Izin Tambang

Berita Terbaru

 batu caves,salah satu tempat destinasi wisata di Malaysia (foto:ifakta/Jo)

Internasional

Batu Caves, Ikon Wisata dan Spiritualitas di Jantung Malaysia

Senin, 16 Jun 2025 - 12:57 WIB