Pengacara Solo Dilaporkan Terkait Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Ijazah Jokowi

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara sekaligus penggugat ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq diadukan ke Polresta Surakarta terkait dugaan ujaran kebencian. (Foto: Ist/if))

Pengacara sekaligus penggugat ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq diadukan ke Polresta Surakarta terkait dugaan ujaran kebencian. (Foto: Ist/if))

SURAKARTA, ifakta.co – Pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, dilaporkan ke Polresta Surakarta oleh rekan seprofesinya, Asri Purwanti, atas dugaan ujaran kebencian yang disebarkan melalui media sosial dan platform YouTube. Taufiq diketahui sebagai penggugat dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Asri menyebut bahwa Taufiq telah menyerang kehormatan dirinya dengan tudingan yang dianggap mencemarkan nama baik. Ia juga melaporkan dua pengacara lain berinisial ZM dan ADP, serta empat akun media sosial yang diduga turut menyebarkan ujaran tersebut.

Baca juga :  Tegaskan Operasi Premanisme, Oknum Ormas Palak Pedagang Teh Solo di Ciledug Ditangkap

“Dia menuduh saya melakukan manuver dengan Pak Jokowi dan pihak kepolisian,” ujar Asri saat memberikan keterangan di Mapolresta Surakarta, Rabu (14/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan Berawal dari Kasus Pemalsuan Dokumen

Sebelumnya, Asri telah melaporkan Zaenal Mustofa ke Polres Sukoharjo atas dugaan pemalsuan dokumen pendidikan. Zaenal merupakan salah satu anggota tim kuasa hukum Muhammad Taufiq dalam gugatan ijazah Presiden Jokowi.

Asri menduga, pelaporan dirinya ke polisi oleh Taufiq merupakan buntut dari penetapan Zaenal sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkannya sejak 2023.

Baca juga :  Polda Metro Jaya Periksa 24 Saksi Terkait Laporan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

“Ini sangat janggal, karena laporan saya terhadap Zaenal sudah bertahun-tahun lalu. SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) bahkan sudah saya terima sejak tahun 2023,” jelas Asri.

Akibat penetapan tersangka tersebut, Zaenal dikabarkan mengundurkan diri dari perkara gugatan ijazah Jokowi.

Taufiq: Tidak Kenal dan Tak Tahu Dilaporkan

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Muhammad Taufiq mengaku tidak mengenal Asri secara pribadi dan merasa bingung terkait laporan yang ditujukan kepadanya.

“Saya bahkan belum pernah bicara dengan orang itu. Saya juga tidak tahu dilaporkan soal apa,” ujar Taufiq pada Kamis (15/5/2025).

Baca juga :  Polres Nganjuk Tindak Tegas Premanisme dengan Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jl.A.Yani

Polisi Tangani Laporan dengan UU ITE

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan adanya aduan dari Asri Purwanti. Mengingat konten ujaran kebencian yang dimaksud disebarkan melalui media sosial, penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami akan mempelajari aduan tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti digital yang relevan. Jika diperlukan, kami juga akan meminta pendapat dari para ahli,” jelas Prastiyo.

Ia menambahkan bahwa penyidik akan memverifikasi keabsahan akun-akun yang dilaporkan, termasuk mencocokkannya dengan identitas para terlapor.

(ries/my)

Berita Terkait

Temuan KLHK Terhadap Nikel di Raja Ampat
Polda Metro Jaya Masih Memburu Satu Pelaku Pembobolan Rekening PT Taspen
Kejagung Periksa Petinggi Anak Perusahaan Sritex Terkait Kasus Korupsi Kredit Macet
Tegas! Polresta Tangerang Lawan Premanisme, Tangkap 7 Anggota Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor yang Membuat Resah Masyarakat di Cikupa
Mayat Pria Penuh Luka Tusuk Ditemukan di Bawah Jembatan Ringinanom, Diduga Korban Pembunuhan
Polsek Sukomoro dan Samapta Polres Nganjuk Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu
Dana Desa Disulap Jadi Laporan Fiktif, Kades Ngepung Ditahan Kejari Nganjuk

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:07 WIB

Temuan KLHK Terhadap Nikel di Raja Ampat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 00:41 WIB

Polda Metro Jaya Masih Memburu Satu Pelaku Pembobolan Rekening PT Taspen

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:35 WIB

Kejagung Periksa Petinggi Anak Perusahaan Sritex Terkait Kasus Korupsi Kredit Macet

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:29 WIB

Tegas! Polresta Tangerang Lawan Premanisme, Tangkap 7 Anggota Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:18 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor yang Membuat Resah Masyarakat di Cikupa

Berita Terbaru

Cover majalah ifakta edisi Juni 2025

Majalah IFAKTA

Majalah IFAKTA Edisi Juni 2025

Sabtu, 7 Jun 2025 - 15:49 WIB

Galian nikel di Raja Ampat. (Foto : Istimewa)

Hukum & Kriminal

Temuan KLHK Terhadap Nikel di Raja Ampat

Sabtu, 7 Jun 2025 - 14:07 WIB