Unjuk Rasa di Depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ahli Waris Tuntut Keadilan kepada Aparatur Negara

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan ahli waris, didampingi kuasa hukumnya Andryan, SH saat melayangkan surat ke tiga di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (Foto: Ifakta.co).

Perwakilan ahli waris, didampingi kuasa hukumnya Andryan, SH saat melayangkan surat ke tiga di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (Foto: Ifakta.co).

JAKARTA, ifakta.co – Sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris kembali menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Mereka menuntut keadilan atas sengketa tanah seluas kurang lebih 5.000 meter persegi di RT 03/RW 01, Kelurahan Kembangan, Jakarta Barat.

“Jadi dalam kesempatan ini kami balik lagi untuk mengirim surat ke tiga, tentu akan kita lakukan sampai terus menerus dan sampai perkara ini diputus, karena kita dalam memperjuangkan ini tidak main-main mengawal putusan perkara perdata 370 PN Jakarta Barat,” kata kuasa hukum Usman bin Misin, Andryan, Rabu (05/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andryan memohon kepada insan media untuk mengkonfirmasi kembali kepada pihak-pihak terkait yaitu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, BPN Jakarta Barat, dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca juga :  Kolam Renang Annisa Jaya Kembali Memberikan Promo Special di Momen Hari Kasih Sayang

“Tentu kami juga memohon kepada rekan-rekan media untuk mengkonfirmasi kembali kepada pihak-pihak terkait yaitu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat apakah benar tidak memiliki dokumen sita 304. Lalu ke BPN Jakarta Barat, apakah memiliki kewenangan memblokir Girik,” jelasnya.

Selain itu, juga pihaknya berharap kepada rekan media dapat masuk ke Pengadilan Tinggi DKI untuk menanyakan soal bukti copy diatas copy dapat dijadikan dasar untuk membenarkan putusan.

“Karena kami masih berprasangka baik kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya, upaya ini adalah iktikad baik kami kuasa hukum dan ahli waris untuk mengawal perkara ini agar jangan ada pihak ke tiga atau pihak yang mencampuri kepentingan,” sambungnya.

Baca juga :  Tolak Penyitaan, Ahli Waris Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

“Acara ini akan kita layangkan terus sampai putusan ini di publikasikan, karena tujuan kami adalah untuk mengawal perkara ini. Jadi, perkara ini bagaimana caranya untuk berjalan dengan hukum bukan dibalik layar atau ada pihak-pihak yang lain. Responnya masih pasif dan menunggu keputusan,” tukasnya.

Sementara itu, perwakilan dari ahli waris, Mahfud menambahkan bahwa pihaknya menuntut keadilan kepada aparatur negara untuk menjalankan hukum secara adil. Pasalnya, kakeknya itu tidak pernah menjual belikan tanah.

“Kami menuntut keadilan kepada aparatur negara yang memenangkan untuk menjalankan hukum secara adil kepada kami selaku ahli waris,” kata Mahfud.

Baca juga :  Majlis Ta' lim Al Barokah Desa Sidoko Menggelar Isra Mi' Raj Nabi Muhammad SAW

“Karena, engkong kami nggak mungkin bahkan tidak pernah dijual belikan tanah engkong kami,” sambungnya.

Mahfud berharap kepada para penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya khususnya kepada keluarga besar dirinya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Kahumas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sugeng R, SH, MH menyampaikan berkas tersebut sedang dalam proses pemeriksaan.

“Hasil putusan sidang akan diumumkan melalui sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” tuturnya.

Kendati demikian, aksi demonstrasi ini menandai eskalasi konflik tanah yang telah berlangsung dengan para ahli waris dan berharap mendapatkan kepastian hukum atas hak kepemilikan mereka.

Berita Terkait

Janjikan Bekerja Di PT Kepada Puluhan Korbannya Pria 35 Dusun 2 RKT Ditangkap.
Tolak Penyitaan, Ahli Waris Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Polres Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Modus Mengatasnamakan Kasat Reskrim
Bekasi Darurat Pil Koplo, Siapa Dalangnya?
Polres Nganjuk Tetapkan 24 Orang Sebagai Tersangka dalam Serangkaian Kasus Curanmor di Tahun 2024
Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang yang Tertangkap Basah di Warujayeng
Empat Orang Diduga Pengedar Sabu dan Pil Koplo Diringkus Satreskoba Polres Nganjuk
Miris, Diduga Bapak Kandung Tega Bakar Anaknya Sendiri Prabumenang Lubai

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:51 WIB

Janjikan Bekerja Di PT Kepada Puluhan Korbannya Pria 35 Dusun 2 RKT Ditangkap.

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:53 WIB

Unjuk Rasa di Depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ahli Waris Tuntut Keadilan kepada Aparatur Negara

Senin, 3 Februari 2025 - 14:04 WIB

Tolak Penyitaan, Ahli Waris Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 07:39 WIB

Polres Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Modus Mengatasnamakan Kasat Reskrim

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:31 WIB

Bekasi Darurat Pil Koplo, Siapa Dalangnya?

Berita Terbaru