JAKARTA, ifakta.co – Reklame milik Petraco yang terletak di Jl. Lingkar Luar, Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat tepatnya di samping Ruko Taman Kencana, dibongkar sendiri, Senin (16/12).
Pembongkaran itu disaksikan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Kota Jakarta Barat.
Petraco membongkar reklame itu karena belum mengantongi perizinan, dan selanjutnya akan mengurus perizinan sesuai Perda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petraco akan taat aturan, dan kami bersedia membongkar sendiri, dan saat ini proses perizinan sedang berjalan paralel,” ujar salah satu staf Petraco kepada wartawan di lokasi pembongkaran.
Dikatakan, Petraco sangat bersikap kooperatif dan mematuhi semua himbauan dan saran atas dinamika keberadaan reklame itu akhir-akhir ini.
Di lokasi, Dinas Cipta Karya dan Pertanahan DKI Jakarta juga menempelkan segel di konstruksi reklame tersebut.
Pembongkaran reklame yang dilakukan sendiri oleh pemilik menuai apresiasi postifi oleh warga.
“Baguskan, itu namanya koperatif dan sadar hukum. Urus dulu izinnya sampai kelar, baru bisa dilanjutkan kembali pembangunanya,” ujar Agus (50) warga Taman Kencana.
(my/my)