Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang dan Polsek Jajaran Serentak Bergerak Antisipasi Peredaran Miras

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, ifakta,co – Polresta Tangerang bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten serentak menggelar Operasi Pekat Maung 2024 pada Sabtu malam (14/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) serta menjaga kondusifitas keamanan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, apel malam digelar di Mapolresta Tangerang dan diikuti oleh seluruh personel satuan tugas. Setelah apel, semua personel yang tergabung dalam Operasi Pekat bergerak secara serentak di tingkat Polsek, menyasar titik-titik rawan peredaran miras, termasuk tempat hiburan, kios, dan warung-warung yang diduga menjual minuman keras secara ilegal.

Baca juga :  Masjid Baitul Atiq Gelar Silaturahmi Ramadan, Bagi Takjil dan Santunan Anak Yatim

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa operasi ini adalah upaya serius untuk menekan angka kejahatan yang sering kali dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras.

“Peredaran minuman keras ilegal di masyarakat perlu ditekan karena dapat menjadi pemicu gangguan keamanan, seperti perkelahian dan tindakan kriminal. Oleh karena itu, seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Tangerang turut bergerak secara serentak,” ujar Kompol Arief.

Baca juga :  Candy Rouge Lounge & Bar, Pemain Baru di Senopati, Rujukan Bagi Penikmat House Music

Hingga Sabtu malam, operasi yang dilakukan serentak ini menunjukkan hasil positif. Beberapa tempat yang dirazia tidak ditemukan aktivitas peredaran miras ilegal. Meskipun demikian, kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama terkait peredaran miras, melalui hotline Halo Kapolresta di nomor 0811-1230-1110.

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru