Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro menghimbau agar terduga pelaku penganiayaan santri di Ponpes Fathul Mubtadi’in segera menyerahkan diri.(Poto: ifakta.co/may ).

NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, mengimbau pelaku penganiayaan seorang santri Pondok Pesantren Fathul Mubtadi’in di Kecamatan Prambon untuk segera menyerahkan diri, Rabu(11/12/2024).

Imbauan ini menyusul laporan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban, Muhammad Kafabihi Maulana (12), mengalami luka serius hingga harus menjalani operasi.

“Kami berharap kepada keluarga pelaku untuk ikut serta menyelesaikan masalah ini dengan menyerahkan pelaku. Tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku, namun kami tetap mengutamakan penyelesaian secara manusiawi,” ujar AKBP Siswantoro.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengungkapkan bahwa korban sempat mengalami pendarahan otak dan menjalani perawatan intensif di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kediri.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku adalah teman sekamar korban di pondok pesantren, yang diduga melakukan kekerasan fisik hingga korban mengalami kondisi serius,” jelas AKP Julkifli.

Baca juga :  Polres Tangsel Ungkap Kasus Judi Online Jaringan Internasional

Insiden penganiayaan terjadi pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, di dalam kamar pondok pesantren. Awalnya, korban dibawa ke rumah kerabatnya karena mengeluh pusing.

Setelah diperiksa, korban didiagnosa sakit tipes, namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya mengaku kepada keluarga bahwa ia menjadi korban kekerasan fisik oleh rekan sesama santri, AF (masih dalam penyelidikan).

Baca juga :  Toko Penjual Miras Tanpa Izin di Tanjuganom digerebek Satresnarkoba Polres Nganjuk.

Korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama ini mengalami pendarahan otak sebanyak 26 cc, sehingga harus menjalani operasi kepala. Selain itu, tubuh bagian kirinya dilaporkan terasa seperti mengalami kelumpuhan.

“Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pihak keluarga, teman sekamar korban, serta pihak pondok pesantren. Barang bukti berupa hasil diagnosa medis korban juga telah dikumpulkan ,” tambah Kasat Reskrim.

(MAY).

Berita Terkait

Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
Terduga Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng Berhasil di Amankan Polres Nganjuk
Ketua RW Rekayasa dan Intimidasi Korban Pedagang Ayam untuk Cabut Laporan
Publik Minta Polisi Periksa Direksi Bank yang Diduga Bekingi Judi Online
Toko Penjual Miras Tanpa Izin di Tanjuganom digerebek Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Polres Nganjuk Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lapangan Apel
Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Nganjuk Jebloskan Kades Banaran Kulon Kebalik Jeruji Besi

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:08 WIB

Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:18 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:59 WIB

Terduga Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng Berhasil di Amankan Polres Nganjuk

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:06 WIB

Ketua RW Rekayasa dan Intimidasi Korban Pedagang Ayam untuk Cabut Laporan

Berita Terbaru