Aktivis minta Gakkum KLH Usut Tuntas TPS Ilegal di Serpong

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang terletak di Bantaran Sungai Cisadane belakang Pasar Serpong

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang terletak di Bantaran Sungai Cisadane belakang Pasar Serpong

KOTA TANGSEL, ifakta.co – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang terletak di Bantaran Sungai Cisadane belakang Pasar Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan pada Minggu (08/12/2024).

“Open dumping sampah dibantaran sungai berpotensi mencemari sungai apalagi saat ini sedang musim hujan,” ungkap Dirjen Gakkum KLH Rasio Ridho Sani.

Baca juga :  DPPPA Gagas Klinik Berpelukan dan Link Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak

Rasio menambahkan bahwa sumber sampah tersebut berasal dari perumahan dikawasan Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampah diterima dari perumahan di wilayah Tangerang Selatan, oknum menerima uang dari truk yang mbawa sampah tersebut, kemudian sampah dipilah untuk dijual kembali,” sambungnya.

Terhadap pengelola TPS Ilegal tersebut, PPNS Gakkum KLH akan menindak secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga :  Solidaritas Masyarakat Tangerang dan Jurnalis Peduli Palestina Desak Pemerintah RI Tangkap Netanyahu

“Ancaman penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak 5 Milyar Rupiah,” Tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang, Ade Yunus mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh KLH menyegel dan menutup TPS Ilegal tersebut, namun dirinya meminta untuk mengusut tuntas pelaku yang terlibat didalamnya.

Baca juga :  Pemkab Tangerang Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024

“Telusuri Sumber sampahnya, perumahan tersebut tahu tidak sampahnya dibuang kemana?, tangkap juga perusahaan transporter pengangkut sampah tersebut, tidak berhenti di segel dan diproses Pengelola lahannya saja, usut semua pihak yang terlibat dalam TPS Ilegal tersebut,” tegas pria yang akrab disapa kang Aye tersebut, Rabu (11/12/2024).(Acl)

Berita Terkait

Majlis Ta’ lim Al Barokah Desa Sidoko Menggelar Isra Mi’ Raj Nabi Muhammad SAW
Kasi Humas Polresta Tangerang Berikan Arahan Kepada Bintara Remaja, Bijak Bermedia Sosial
Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus
Reses Masa Persidangan Ke Dua Tahun Sidang 2024-2025 Fraksi PKS
Dukung Produk Lokal, Sekda Imbau ASN Pakai Sepatu Batik Tangerang
Kolam Renang Annisa Jaya Kembali Memberikan Promo Special di Momen Hari Kasih Sayang
Pj Bupati Tangerang Resmikan Gedung Pelayanan Hemodialisa
Musrenbang Kecamatan Kresek Prioritaskan Pengembangan SDM dan Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:20 WIB

Majlis Ta’ lim Al Barokah Desa Sidoko Menggelar Isra Mi’ Raj Nabi Muhammad SAW

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:35 WIB

Kasi Humas Polresta Tangerang Berikan Arahan Kepada Bintara Remaja, Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:35 WIB

Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:38 WIB

Reses Masa Persidangan Ke Dua Tahun Sidang 2024-2025 Fraksi PKS

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:18 WIB

Dukung Produk Lokal, Sekda Imbau ASN Pakai Sepatu Batik Tangerang

Berita Terbaru

Mahfud mengungkapkan bahwa usulan pembangunan telah disusun berdasarkan isu-isu strategis yang dihadapi masyarakat. Namun, untuk Kecamatan Kronjo, pembangunan infrastruktur, khususnya pemeliharaan jalan antar desa, menjadi fokus utama.(foto:istimewa)

Regional

Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus

Selasa, 4 Feb 2025 - 23:35 WIB