Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Ketandan, Kapolres: Diduga Pelaku Sakit Hati dengan Korban

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro dalam konferensi persnya, memberikan keterangan resmi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Selasa (22/10/2024).

“Benar, pada 19 Oktober 2024, terjadi pembunuhan di Desa Ketandan. Korban, SU (55 tahun), seorang warga asal Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, tewas setelah ditusuk oleh tersangka ST (44 tahun), warga Dusun Ngringin, Kecamatan Lengkong,” ujar Kapolres.

Siswantoro menjelaskan bahwa kejadian tersebut dilaporkan oleh TK (58 tahun), warga yang saat itu bersama korban. Tarkun yang juga berasal dari lingkungan yang sama dengan korban, sedang dalam perjalanan menuju rumah calon istri korban, HN (31 tahun), di Desa Ketandan.

“Korban dan pelapor berada di dalam mobil saat dibuntuti oleh tersangka. Ketika mobil berhenti, tersangka langsung menyerang korban dengan senjata tajam. Korban sempat keluar dari mobil setelah serangan pertama, namun tersangka tidak berhenti di situ. Korban kembali diserang hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Kapolres.

Pelapor, TK, berhasil menyelamatkan diri dan bersembunyi di rumah warga sekitar. Saksi lain, LA (32 tahun, perempuan), yang merupakan tetangga calon istri korban, menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dekat mobilnya. “Saksi LA kemudian segera menghubungi HN untuk memberitahu kejadian ini,” jelas Kapolres.

Baca juga :  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Dalam penyelidikan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk mobil korban, sepeda motor, serta pakaian korban dan tersangka. Namun, parang yang digunakan tersangka untuk menyerang korban masih dalam pencarian.

“Selain itu, handphone dan sepeda motor yang diamankan dari saksi AG, teman tersangka, juga menjadi bagian penting dalam penyelidikan ini,” tambahnya.

Kapolres juga menyampaikan dugaan kuat terkait motif pembunuhan. “Motif sementara yang kami dapatkan adalah dendam pribadi. Beberapa hari sebelum kejadian, korban diduga sempat mengejek tersangka dengan sikap yang memancing amarah, sehingga tersangka merencanakan pembunuhan ini,” terang Siswantoro.

Kapolres membenarkan bahwa tersangka ST sempat melarikan diri ke luar kota namun kemudian tersangka diserahkan oleh pihak keluarga setelah Resmob Satreskrim Polres Nganjuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarga tersangka.

Baca juga :  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

“Kami melakukan upaya pendekatan kepada keluarga tersangka, dan setelah pembicaraan yang intensif, akhirnya pihak keluarga tersangka memutuskan untuk menyerahkan ST ke polisi,” jelasnya.

Dengan tersangka yang kini dalam tahanan, proses hukum akan terus berlanjut. Tersangka ST kini dihadapkan pada ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atas tuduhan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP.

“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk mencari barang bukti yang belum ditemukan, dan memastikan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tutup Kapolres Nganjuk.

(MAY).

Berita Terkait

Bareskrim Polri Beberkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jawa Tengah & Jawa Barat
Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Evakuasi Kecelakaan Tunggal di Sungai Widas Bagor
KPK Sita Mercy Milik Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank Jabar
Kedapatan Miliki Ratusan Pil Dobel -L, Pria Asal Lengkong Diamankan Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Okerbaya Asal Kediri, 1000 Butir Pil Dobel L Disita
Polisi Tangkap 10 Orang Pedagang Pil Koplo di Tanah Abang
Polisi Bekuk Artis FA Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polri Diapresiasi DPR: Jangan Hanya Kurir Kejar Aktor Besarnya!

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:00 WIB

Bareskrim Polri Beberkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jawa Tengah & Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:11 WIB

Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Evakuasi Kecelakaan Tunggal di Sungai Widas Bagor

Rabu, 30 April 2025 - 11:56 WIB

KPK Sita Mercy Milik Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank Jabar

Selasa, 29 April 2025 - 20:55 WIB

Kedapatan Miliki Ratusan Pil Dobel -L, Pria Asal Lengkong Diamankan Polres Nganjuk

Senin, 28 April 2025 - 19:19 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Okerbaya Asal Kediri, 1000 Butir Pil Dobel L Disita

Berita Terbaru