Kades Kandawati Gunung Kaler Diduga akan Lakukan Korupsi Proyek Pembangunan Wisata di Lahan Sekolahan

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi proyek wisata yang dikerjakan oleh dana desa Kandawati Gunung Kaler di lahan milik sekolahan (Foto: ifakta.co/alex)

Lokasi proyek wisata yang dikerjakan oleh dana desa Kandawati Gunung Kaler di lahan milik sekolahan (Foto: ifakta.co/alex)

TANGERANG, ifakta.co – Proyek pembangunan tempat wisata yang dibangun oleh Kepala Desa Kandawati, Sumarni di lahan milik Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler , Kabupaten Tangerang menuai banyak pertanyaan.

Proyek yang diambil dari dana desa ini diduga hanya sebagai bancakan kepala desa untuk sekedar menyerap anggaran dana desa yang belum terpakai.

Dalam proyek ini juga kepala desa diduga akan melakukan penyelewengan atau korupsi anggaran. Hal ini terlihat tidak adanya transparansi untuk memasang papan rincian rencana anggaran biaya (RAB) proyek. Sehingga, berapa anggaran biaya yang akan keluarkan tidak jelas.

“Kurang lebih seratusan,” ujar Sekretaris Desa (kades) Rouf singkat saat dikofirmasi ifakta.co melalui pesan Whatsapp, Selasa (15/10).

Sementara itu Sumarni selaku kepala desa hingga berita ini diterbitkan tidak bisa dihubungi, sejumlah pesan konfirmasi yang dikirim melalui Whatsapp selalu diabaikan.

Lahan Milik SDN 1 Kandawati

Terpisah, Kepala Sekolah SDN I Kandawati Kecamatan Gunung Kaler , Safitri membenarkan lahan dari dinas pendidikan akan dibangun tempat wisata bermain dengan memakai anggaran dana desa Kandawati.

Baca juga :  Kasdim 0510/Trs Pimpin Apel Pengamanan VVIP Kunjungan Wakil Presiden di Universitas Syeh Nawawi

Menurutnya, Kades Sumarni mendesak kepala sekolah hingga dua kali agar lahan dari dinas pendidikan tersebut bisa dibangunkan wisata religi dan tempat bermain dengan memakai dana desa.

Safitri mengatakan, sudah ada kesepakatan antara sekolah dan pemerintah desa dengan poin-poin yang tertulis dalam nota kesepakatan kerja samanya. Namun sangat disayangkan isi kerja sama tersebut belum bisa ditunjukan kepada wartawan.

Baca juga :  Ogah Komentari Dugaan Alamat Fiktif, Inspektorat disebut Alami Gejala Awal Kemandulan

“Silahkan ke desa saja pak,” kata Safitri kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Dikatakannya kadis pendidikan sudah memberikan izin kalau lahan sekolahan ini boleh dipergunakan untuk tempat wisata yang dibangun oleh desa.

“Sudah ada izin dari kadis pendidikan bahwa lahan milik sekolah SDN 1 Kandawati akan diperuntukan pemanfaatan bangunan wisata religi yang sudah disepakati antara pemerintah desa, pihak sekolah dan pihak kecamatan,” pungkas Safitri.

(alx)

Berita Terkait

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96
Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:26 WIB

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:25 WIB

Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:50 WIB

Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB