Kajari Nganjuk Beri Penerangan Hukum Cegah Korupsi di Lingkungan Pemkab Nganjuk

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Guna memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan, Kejaksaan Negeri Nganjuk gelar acara penerangan hukum. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Ika Mauluddhina secara langsung sampaikan materi kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Rumah Sakit serta Para Camat se-Kabupaten Nganjuk pada (30/09/24).

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Anjung Ladang Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk ini menekankan pentingnya integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Kajari Nganjuk menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pada aparat penegak hukum tetapi juga di tingkat pimpinan yang mengelola anggaran daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korupsi adalah ancaman besar bagi pembangunan daerah. Oleh karena itu, setiap pimpinan instansi harus memiliki pemahaman hukum yang mendalam agar dapat memitigasi potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran,” ujar bu Ika (panggilan akrab Kajari Nganjuk).

Baca juga :  Rekor empat Gol Cole Palmer bawa Chelsea Hajar Brighton 4-2

Ia juga menjelaskan peran serta Kejaksaan melalui dua bidang strategis yang sangat relevan dalam pencegahan tindak pidana korupsi, yaitu Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Bidang Intelijen di Kejaksaan Negeri Nganjuk berperan penting dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi tindak pidana korupsi. Melalui fungsi intelijen, Kejaksaan melakukan pengumpulan informasi terkait indikasi korupsi di lingkungan Pemerintahan dan BUMN/BUMD.

Tidak hanya itu, Intelijen Kejaksaan juga melakukan penyuluhan kepada instansi terkait untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil sudah sesuai dengan hukum yang berlaku, penelusuran dan penyelematan aset pemerintah daerah hingga Pengamanan Proyek Strategis Nasional maupun Daerah.

“Kami bekerja secara proaktif melalui intelijen untuk mendeteksi potensi kerawanan hukum dan memberikan rekomendasi sebelum terjadinya penyimpangan,” imbuh Apriady (Kasi Intel Kejari Nganjuk).

Baca juga :  PMI Jakut Targetkan Perolehan Bulan Dana Capai Rp 7 Miliar

Dengan kolaborasi lintas instansi, Bidang Intelijen diharapkan mampu mengidentifikasi celah-celah yang berpotensi menimbulkan korupsi.

Selain fungsi intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan Negeri Nganjuk memiliki peran krusial dalam mendampingi Pemerintah Daerah dalam menghadapi permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.

Datun memberikan jasa pendampingan hukum dalam hal perdata dan tata usaha negara, baik dalam rangka konsultasi hukum, pendampingan proses hukum, hingga litigasi jika diperlukan.

Kajari Nganjuk menekankan bahwa Bidang Datun juga bertindak sebagai pengacara negara yang dapat memberikan perlindungan hukum bagi Pemerintah Daerah jika terlibat dalam sengketa hukum, baik dengan pihak swasta maupun antar-instansi.

“Dengan adanya pendampingan dari Bidang Datun, kami berharap instansi-instansi di daerah lebih terlindungi secara hukum dan mampu menjalankan fungsinya dengan baik tanpa khawatir terjerat permasalahan hukum” tambah Raden (Kasi Datun Kejari Nganjuk).

Baca juga :  Semarakkan HUT ke-79 TNI, Koramil 02/Pondok Gede Gelar Pertandingan Futsal

Acara penerangan hukum ini direspon positif oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Drs. Nur Solekan, M.Si, menyatakan bahwa acara ini memberikan wawasan yang sangat diperlukan untuk memperkuat pemahaman hukum di kalangan pejabat publik dan pimpinan perusahaan daerah.

“Kegiatan ini adalah bentuk sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Kejaksaan Negeri Nganjuk terhadap upaya pencegahan dan identifikasi resiko Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk. Diharapkan peserta dapat mehamami identifikasi dan resiko dari tindak pidana korupsi dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Nganjuk berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi, serta mendorong kerjasama yang lebih erat antara instansi pemerintahan, perusahaan negara/daerah, dan penegak hukum demi Pembangunan Kabupaten Nganjuk yang lebih baik.

(MAY).

Berita Terkait

Grand Opening Shine Me Up Beauty Bar di Ruko Permata Taman Palem Kota DKI Jakarta Barat
Menekraf Dukung Pengembangan Industri Florikultura, Siap Berkolaborasi dengan IPBI
Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa: Jumat Bersih untuk Lingkungan yang Sehat
Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh Singkawang 2025, Wamenekraf Apresiasi Kemeriahan Acara
Daftar Segera Di Politeknik Berombong (Poltekpel Berombong) Pendaftaran SIPENCATAR Angkatan 73
Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar, Polsek Bekasi Selatan Gelar Seminar Edukasi di SMPIT Al Ikhlas
BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN CIKIWUL AKTIF MELAKSANAKAN DDS DAN MONITORING PEKARANGAN BERGIZI

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:43 WIB

Grand Opening Shine Me Up Beauty Bar di Ruko Permata Taman Palem Kota DKI Jakarta Barat

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:41 WIB

Menekraf Dukung Pengembangan Industri Florikultura, Siap Berkolaborasi dengan IPBI

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:11 WIB

Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:05 WIB

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa: Jumat Bersih untuk Lingkungan yang Sehat

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:45 WIB

Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh Singkawang 2025, Wamenekraf Apresiasi Kemeriahan Acara

Berita Terbaru