Polres Kediri Kota Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Es Moni yang Viral di Medsos

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI KOTA ifakta.co – Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap penjualan minuman keras ( Miras) jenis arak yang sempat viral di media sosial ( medsos).

Miras jenis arak tersebut dicampur dengan minuman berenergi kemasan sachet pabrikan dan dijual
dengan modus Es moni.

Sasaran minuman keras (miras) jenis arak ini cukup diminati di kalangan pelajar hingga anak bawah umur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, es moni yang diunggah di medsos itu menjadi minuman yang disukai banyak orang khususnya anak-anak muda.

Baca juga :  Polisi Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang, Dua Tersangka Diamankan

Menyikapi hal tersebut, Satresnarkoba Polres Kediri Kota segera bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengamankan tersangka penjual.

“Sudah kita amankan tersangkanya yakni SM selaku penjual dan pemilik warung, TKP-nya ada di Dusun Cerme Desa Cerme Kecamatan Grogol,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro, Senin (2/9/2024).

Baca juga :  Geger! Oknum Dokter di Tangerang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Saat Periksa Pasiennya

Iptu Bowo menyebut, modus penjualan es moni ini dikemas dalam miras dengan campuran susu, dan minuman sachetan serta dicampur dengan es batu.

Kemudian, tersangka SM menjualnya dengan cara mempromosikan atau mengunggah di media sosial (medsos).

Menurutnya, ada banyak kalangan pelajar hingga anak bawah umur yang mengkonsumsi es moni tersebut.

“Harganya es moni dalam satu gelas itu dijual Rp 10 ribu,” katanya.

Baca juga :  Dua Pria di Muara Enim Terlibat Duel Maut, Satu Tewas Lainnya Koma

Selain mengamankan penjual es moni, lanjut dia, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa jerigen, susu, minuman berenergi kemasan sachet (extrajoss, kukubima) dan arak jawa.

Meskipun peredaran miras lewat es moni terungkap, Satresnarkoba Polres Kediri Kota masih terus melakukan pengembangan kasusnya.

“Sementara masih kita dalami. Modusnya sangat menarik karena bisa mengundang pelajar, es moni ini diviralkan dengan mengunggahnya di media sosial,” ungkapnya.

(MAY).

Berita Terkait

Pria di Nganjuk Bacok Tetangga Saat Hajatan,Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:44 WIB

Pria di Nganjuk Bacok Tetangga Saat Hajatan,Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Berita Terbaru

(Foto : Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Korea Blockchain Week 2025 Kembali di Gelar, Terbesar di Asia

Selasa, 24 Jun 2025 - 00:33 WIB