Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat hadir dalam UKW Angkatan ke -46 di Hotel Oakwood Surabaya, Jawa Timur.

NGANJUK ifakta.co – Dewan Pers kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke -46 yang diikuti oleh 138 orang bertempat di Hotel Oakwood, Surabaya Jawa Timur, Jumat – Sabtu (3-4 /05/24).

Adapun tim penguji UKW dari 3 jenjang yakni tingkat Muda, Madya dan Utama tersebut berasal dari empat lembaga diantaranya ; Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ,Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) , Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Lembaga Uji Kompetensi Universitas Dr. Soetomo.

Iklan

Atas terselenggaranya UKW tersebut, Dewan Pers berkomitmen agar para wartawan bisa memperoleh hak-haknya, salah satunya ditingkatkan kompetensinya.

UKW dimaksudkan agar bisa memastikan pemahaman dan keterampilan menulis yang dimiliki wartawan sesuai dengan peraturan Dewan Pers yang sudah disepakati.

UKW Angkatan ke 46 ini diikuti oleh 138 peserta yang terdiri dari 73 peserta UKW jenjang muda, 52 peserta madya, dan 13 jenjang utama.Diakhir pelaksanaan UKW pada Sabtu (04/05/24), semua peserta dinyatakan telah kompeten / lulus UKW.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu hadir dalam penutupan UKW, ia memberikan ucapan selamat kepada seluruh peserta UKW yang telah dinyatakan kompeten.

Dikesempatan itu Ninik mengutip pernyataan dari Presiden RI Joko Widodo pada saat momen perayaan Hari Pers Nasional 2023 lalu, ia mengungkapkan dunia pers sedang tidak baik-baik saja, khususnya di Tanah Air.

“Pertama ekosistem pers kita itu sedang riuh dengan hoaks, karena itu boleh diberi aplaus pada Jumat lalu Dewan Pers mengesahkan pedoman pers yang profesional. Artinya kami punya standar, bukan hanya wartawan tapi juga perusahaannya,” ujar Ninik.

Ketua Dewan Pers mengatakan, pengesahan pedoman pers itu bertujuan memberi jaminan keamanan kepada para wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Ninik mengungkapkan, selama ini masih banyak kasus kekerasan terhadap wartawan yang sudah diproses secara hukum dibantu Dewan Pers, tapi statusnya banyak jalan di tempat.

“Bukan berarti kami tidak berupaya, bukan karena polisi tidak bekerja, tapi teknologi ikut memberi pengaruh sulitnya menangkap pelaku kekerasan terhadap wartawan.Wajah pelaku bisa berubah dalam 10 ribu orang, sehingga sulit sekali ditemukan,” ungkapnya.

Permasalahan kedua, lanjut Ninik, yakni mulai banyak lembaga/kementerian maupun pemerintah daerah yang turut memberikan intervensi terhadap independensi pers, dengan dasar kerja sama maupun iklan.

Ditegaskannya hal itu bukan berarti dirinya melarang adanya kerja sama antara perusahaan pers dengan komersial. “Maka ketika diajak kerja sama, boleh tapi harus tetap berani menyampaikan kebenaran,” ujarnya.

Lebih lanjut Ninik menegaskkan tugas dan fungsi wartawan tidak boleh disamakan dengan humas, yang banyak menulis ulasan baik soal pemerintahan maupun perusahaan.

“Banyak pemerintah daerah sekarang mulai melakukan kerja sama dengan wartawan, membuat pelatihan sehingga perangkatnya bisa menulis sesuatu yang kemudian dianggap sebagai berita.Kalau ini terjadi dan dilakukan wartawan yang dinyatakan kompeten hari ini, saya minta untuk lembaga uji mencabut kompetensinya,” urainya.

“Karena berita itu harus lahir dari insan pers, harus dari karya wartawan,” tegasnya.

Ninik meminta seluruh wartawan yang dinyatakan kompeten melalui UKW angkatan 46 untuk terus menyuarakan kebenaran dan selalu memberikan hak konstitusional yang jadi milik masyarakat.

Dengan UKW Ninik berharap kedepan tidak ada lagi indikasi pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik.

“Kita tentu bersyukur masyarakat masih percaya pers, sehingga atas kepercayaan itu, mari kita jaga martabat pers dengan melahirkan karya jurnalistik yang berkualitas, mari tunjukkan bahwa media masih menjadi rujukan, dan karya jurnalistik kita dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Ketua Dewan Pers bersama lembaga penguji dan peserta UKW jenjang Utama yang dinyatakan kompeten.(Poto: ifakta.co/ may ).

Sementara itu Agus Karyono wartawan media akurasinews.com yang merupakan satu – satunya peserta UKW angkatan ke -46 yang berangkat dari PWI Kabupaten Nganjuk juga telah dinyatakan kompeten mengikuti UKW jenjang Utama yang seluruhnya berjumlah 13 orang.

Usai mengikuti semua rangkaian kegiatan UKW Agus Karyono dengan nafas lega mengatakan rasa terima kasih kepada dewan pers dan semua lembaga penguji.

Agus Karyono (pinggir kanan) peserta UKW jenjang Utama Angkatan ke-46.(Poto: ifakta.co/may ).

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Dewan Pers dan semua lembaga penguji baik kepada PWI, IJTI dan PFI terutama lembaga Uji Unitomo yang sudah menjadi penguji saya yaitu Pak Saiful Anam, meskipun harus memeras otak untuk konsentrasi mengerjakan soal – soal Alhamdulillah khusus kelompok utama saya dinyatakan lulus semua,” ungkap Agus pada ifakta.co Minggu (5 /5/24).

“Terima kasih pula kepada Bu Yuli Unitomo yang sejak sebulan terakhir tidak bosan -bosan menyampaikan kekurangan maupun mengingatkan tentang kelengkapan – kelengkapan yang diminta oleh Dewan Pers sampai akhirnya kami semua dapat mengikuti UKW,”tandasnya.

(MAY).