TANGERANG, ifakta.co — LSM BIMPAR Indonesia mendesak Bupati Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang menindaklanjuti secara konkret dugaan pencemaran Sungai Cimanceuri, terutama di sekitar Kawasan Industri Millenium.
Ketua Umum LSM BIMPAR Indonesia, Muhammad Kadfi, mengatakan persoalan tersebut bukan hal baru. Sejak 2023, pemerintah daerah telah melakukan pengambilan sampel air, pemeriksaan sejumlah perusahaan, hingga pemanggilan dan penyelidikan terkait dugaan pencemaran.
“Kalau persoalan kembali muncul, pemerintah harus membuka hasil pemeriksaan sebelumnya. Masyarakat berhak mengetahui hasil laboratorium, sumber pencemaran, serta tindak lanjut dan sanksi apabila ditemukan pelanggaran,” ujar Kadfi.
Iklan
Pada September 2026, kembali muncul laporan mengenai Sungai Cimanceuri di sekitar Budi Mulya–Matagara yang disebut berwarna hitam dan berbau. Namun, penentuan sumber pencemaran harus didasarkan pada pemeriksaan teknis dan hasil laboratorium, bukan tuduhan sepihak.
BIMPAR meminta Bupati Tangerang mengevaluasi pengawasan DLHK dan memastikan setiap pelanggaran yang terbukti ditindak sesuai ketentuan. DPRD juga diminta mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan hasil pemeriksaan dan langkah pemulihan lingkungan.
“Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa bukti. Tetapi jika terbukti melanggar, harus ada tindakan. Jika belum terbukti, buka hasil pemeriksaannya kepada masyarakat,” tegas Kadfi.
(sib/Lex)
Sumber : Ketua Bimpar


