TANGERANG, ifakta.co – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menutup Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II yang digelar di Gedung Diklat Kitri Bhakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat (28/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Intan menekankan pentingnya kompetensi aparatur dalam mengelola arsip, terutama di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.

Menurutnya, digitalisasi arsip tidak hanya berkaitan dengan perubahan sistem dari manual menjadi elektronik, tetapi juga harus dibarengi dengan jaminan keamanan, keutuhan, autentisitas, serta ketertiban administrasi.

Iklan

“Di era digital seperti saat ini, pengelolaan arsip membutuhkan aparatur yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Digitalisasi arsip harus tetap dibarengi dengan perhatian terhadap keamanan, keutuhan, autentisitas, dan ketertiban administrasi,” tegas Intan.

Ia mengatakan, pengelolaan arsip yang tertib merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Menurut Intan, semakin baik sistem pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah, maka semakin kuat pula dukungannya terhadap peningkatan kualitas administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.

“Saya meminta kepada seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing. Pengetahuan yang telah diperoleh selama pelatihan agar diterapkan dan dibagikan kepada rekan kerja, sehingga budaya tertib arsip dapat semakin kuat di seluruh perangkat daerah Kabupaten Tangerang,” pintanya.

Intan juga menegaskan bahwa keberhasilan pelatihan tidak cukup hanya diukur dari pemahaman peserta selama mengikuti pembelajaran. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh harus dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Saya berharap setelah pelatihan ini terdapat peningkatan kualitas pengelolaan arsip dinamis di masing-masing perangkat daerah. Jangan sampai sudah dilatih sampai beberapa angkatan tidak ada perubahan. Ini harus dievaluasi juga di masing-masing dinas, apakah betul-betul diterapkan dan diimplementasikan atau tidak,” ujarnya.

Ia berharap pelatihan tersebut mampu menghasilkan aparatur yang tidak hanya memahami pengelolaan arsip secara teori, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.

Pelatihan yang berlangsung selama 10 hari, yakni 19-28 Agustus 2026, menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur dalam pengelolaan arsip dinamis.

Intan turut menyampaikan apresiasi kepada panitia, narasumber, widyaiswara, serta seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian pelatihan, termasuk proses pembelajaran dengan metode blended learning.

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada para narasumber, widyaiswara, panitia, dan seluruh pihak yang telah mendukung sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Benny Rachmat menjelaskan, Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026 diikuti sebanyak 50 peserta.

Peserta terdiri atas aparatur sipil negara (ASN), khususnya arsiparis dan pengelola arsip di lingkungan organisasi perangkat daerah Kabupaten Tangerang serta lingkup BLUD Puskesmas Kabupaten Tangerang.

“Berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi, dari total 50 peserta sebanyak 49 peserta dinyatakan kompeten dan berhak memperoleh sertifikasi pelatihan. Sementara satu peserta dinyatakan lulus bersyarat,” jelas Benny.

Ia menambahkan, pelatihan tersebut dilaksanakan dengan sistem pembelajaran blended learning sebagai bagian dari strategi peningkatan kompetensi aparatur di bidang pengelolaan arsip.

Dengan hasil tersebut, Pemkab Tangerang diharapkan tidak hanya menghasilkan aparatur yang memiliki sertifikat pelatihan, tetapi juga mampu memastikan pengetahuan dan kompetensi yang diperoleh benar-benar diterapkan untuk memperkuat tata kelola kearsipan di masing-masing perangkat daerah.

(sib/lex)

Iklan