ACEH, ifakta.co –Tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banda Aceh menghentikan operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin, 8 Juni 2026, setelah dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat belum diterima pengelola.

Koordinator SPPG Wilayah Banda Aceh, Muhammad Reza, mengatakan kegiatan dapur terpaksa diberhentikan sementara karena saldo dana telah habis dan top up belum masuk ke rekening pengelola.

“Saldo dana belum dikirim, jadi dana utama yang dipakai untuk melaksanakan operasional dapur itu sudah tidak ada. Saat ini mereka masih menunggu top up dana dari BGN pusat,” kata Reza kepada wartawan, Senin (8/6).

Iklan

Dari total 37 dapur MBG yang beroperasi di Banda Aceh, hanya tujuh dapur yang terdampak dan menghentikan layanan. Sisa dapur masih beroperasi karena memiliki cadangan dana untuk menutup kebutuhan operasional harian.

Reza menjelaskan persiapan distribusi makanan pada hari Senin harus dilakukan sehari sebelumnya, sehingga ketiadaan dana pada hari Minggu membuat sejumlah dapur tidak bisa membeli bahan baku maupun menyiapkan produksi untuk siswa penerima manfaat.

“Kalau operasional hari Senin, persiapannya dilakukan hari Minggu. Kalau tidak ada persiapan, bagaimana program itu bisa dijalankan,” ujarnya.

Pengelola memilih tidak menggunakan sistem talangan dari mitra penyedia bahan pangan untuk menghindari masalah administrasi dan potensi mark up harga jika pembelian dilakukan secara utang.

Reza mengaku mendapat informasi dana akan ditransfer pada hari ini namun hingga laporan dibuat pihaknya masih menunggu proses pencairan.

“Bisa jadi kalau hari ini dana belum masuk, besok ada dapur lain yang ikut berhenti beroperasi karena cadangan dana mereka juga akan habis,” ujar Reza.

Kepala BGN Nanik S Deyang membantah kabar bahwa lembaganya memerintahkan penghentian penyaluran dana program MBG yang berdampak pada operasional SPPG.

“Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut BGN memerintahkan penghentian operasional dapur MBG adalah tidak benar. Tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional,” ujar Nanik dalam keterangan resmi, Senin (8/6).

Nanik mengakui terdapat dinamika administratif dalam proses pencairan anggaran, tetapi menegaskan kondisi itu tidak memengaruhi keberlangsungan program prioritas tersebut.

“Apabila terdapat kendala di lapangan, kami meminta seluruh mitra berkoordinasi melalui jalur resmi. Jangan menjadikan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi sebagai dasar pengambilan keputusan operasional,” tambah Nanik.

(adi/my)

Iklan