Mira juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan berantai di WhatsApp. Menurutnya, pesan yang terus diteruskan berkali-kali sering memuat informasi palsu atau penipuan.

“Kalau ada pesan forward berkali-kali itu lebih baik jangan percaya dulu karena sering kali itu hoaks atau penipuan,” ujarnya.

Ia menyarankan masyarakat mencari informasi pembanding dari media terpercaya sebelum mempercayai isi pesan tersebut.

Iklan

Hoaks Politik dan Kesehatan Masih Mendominasi

Mira menyebut isu politik masih mendominasi penyebaran hoaks di media sosial. Selain itu, konten kesehatan dan pendidikan juga sering menjadi sasaran manipulasi informasi.

Banyak pihak memanfaatkan judul bombastis atau clickbait untuk menarik perhatian pengguna internet. Akibatnya, masyarakat sering langsung percaya tanpa membaca isi informasi secara menyeluruh.

“Termasuk tips kesehatan dan iklan-iklan clickbait yang judulnya bombastis tapi isinya tidak sesuai,” tuturnya.

Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpancing narasi provokatif.

Selain membahas hoaks, Mira juga menyoroti fenomena phubbing. Kondisi tersebut muncul ketika seseorang lebih fokus pada gadget daripada orang di sekitarnya.

Menurutnya, kebiasaan itu dapat mengurangi kualitas komunikasi dan hubungan sosial. Bahkan, penggunaan gadget secara berlebihan juga bisa memicu kecanduan digital.

Di sisi lain, perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI membuat manipulasi informasi semakin sulit dikenali. Karena itu, masyarakat perlu lebih cermat saat menerima konten digital.

Mafindo mengajak masyarakat menggunakan media sosial secara lebih bijak dan bertanggung jawab. Sebelum membagikan informasi, pengguna internet perlu memastikan sumber berita berasal dari media terpercaya.

Selain itu, masyarakat juga perlu membatasi penyebaran data pribadi di internet agar terhindar dari risiko penipuan digital.

Di tengah derasnya arus informasi, kemampuan menyaring konten menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi di ruang digital.

(naf/lex)