ACEH, ifakta.co – Polda Aceh hancurkan 20 hektare ladang ganja yang tersebar di kawasan Lampanah, Aceh Besar. Estimasi total tanaman mencapai 50 ton.

Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah ungkap temuan ini berasal dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh.

Dia jelaskan pemusnahan di Lampanah sendiri capai tiga hektare.

Iklan

” Yang dimusnahkan di Lampanah seluas tiga hektare,” katanya di Aceh Besar, Rabu 30 April, dilansir Antara.

Aksi ini bagian dari Operasi Antik Seulawah 2026. Petugas cabut dan bakar tanaman terlarang tersebut.

Operasi pemusnahan satukan kekuatan Polres Aceh Besar, prajurit TNI, pemerintah daerah, serta mitra lain.

Marzuki undang petani muda milenial sebagai agen perubahan jangka panjang. Mereka sosialisasi dan edukasi warga ganti ganja dengan komoditas unggulan.

“Mereka diharapkan menjadi agen perubahan, menyosialisasikan dan edukasi masyarakat agar mengganti tanaman ganja dengan komoditas produktif seperti kopi, sayur-mayur, dan tanaman bernilai ekonomi lainnya,” tegasnya. Pendekatan ini putus mata rantai narkotika dari hulu ke hilir.

Marzuki tegaskan Aceh tolak citra sebagai lumbung ganja.

Strategi Preventif dan Ajakan Bersama Lawan Narkoba

Pemimpin Polda Aceh tekankan pencegahan lewat edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan ekonomi alternatif.

“Kita tidak boleh beri ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika, apa pun jenisnya. Ini ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa kita,” ujarnya.

Dia ajak seluruh elemen masyarakat perangi narkoba. Warga diminta lapor indikasi penyalahgunaan atau peredaran di sekitar.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tapi tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat berani bersuara dan peduli, ruang gerak pelaku semakin sempit,” pungkas Marzuki. Langkah tegas ini kuatkan komitmen Aceh bebas narkoba.

(min/min)