Jakarta, ifakta.co – Lagi dan lagi, maraknya aksi premanisme yang berkedok Organisasi Kepemudaan maupun Organisasi Masyarakat kembali terulang.
Kali ini menimpa tiga orang Juru Parkir resmi yang secara sah di naungi oleh Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, dan secara legalitas mereka memiiki surat tugas dan juga karcis parkir yang di keluarkan oleh Dinas Perhubungan setempat.
Lebih miris nya lagi, kejadian tersebut terjadi di tengah pusat bisnis Ibu Kota, tepat nya di Kuningan Mulia, Rasuna Said Jakarta Selatan. Tepatnya di depan Menara Imperium.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bermula pada tanggal 28 april 2025 saat Y dan M sedang bertugas menjaga lahan parkir di area tersebut, seketika datang dua orang yang dikenal bernama J dan A menghampiri mereka dan membabi buta menyerang M.
Tidak sampai disitu korban M sempat melarikan diri, namun masih terdapat belasan orang lain yang sudah menghadang di depan Menara Imperium. Korban sempat melihat dan mengenali. Selain itu korban juga diteriaki maling hingga menarik perhatian warga yang lewat.
Hingga akhirnya korban mengalami luka yang cukup serius dan ditinggal begitu saja dipinggir jalan hingga akhirnya korban dibawa kerumah salah satu rekan Juru Parkir nya juga.
Salah seorang saksi mengatakan saat para preman tersebut tengah memukuli para korban, sang Ketua preman juga menyaksikan di lokasi dan dengan santai nya hanya menonton para anggota nya melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Salah satu korban mengatakan “Kejadian ini sudah ketiga kalinya bang, yang pertama dan kedua mereka sudah mulai mengintervensi kami untuk menyingkir dari lahan parkir tersebut namun masih secara verbal, kejadian ketiga ya inilah yang sudah sangat brutal.” jelas korban kepada ifakta.co
Korban akhirnya segera dibawa ke RS Agung oleh para rekan nya, namun RS Agung merujuk ke RSCM karena alat yang kurang memadai.
Hingga akhirnya korban dilarikan ke RSCM dan melakukan visum et repertum yang dilakukan langsung oleh Dokpol bernama dr. Dedi dan dilakukan pula rontgen pada bagian dalam tubuh.
Diketahui korban mengalami luka yang cukup serius seperti luka di bagin kepala, kelopak mata, pendarahan di bagian kuping hingga banyak luka lebam di bagian badan.
Pada akhirnya dr. Dedi yang menangani merekomendasikan untuk membuat laporan kepolisian di Subdit Resmob Polda Metro Jaya dengan Nomor : LP/B/2799/IV/2025/SPKT/ POLDA METRO JAYA tanggal 29 april 2025 pukul 00:37 WIB
Namun sejak laporan tersebut dibuat pada 29 april 2025 hingga hari ini 2 juni 2025 tidak ada perkembangan atau update dari tim penyidik yang menangani kasus tersebut.
Selain mengalami kerugian materil dan moril, para korban Juru Parkir ini merasa terancam dan tidak tenang melakukan pekerjaan mereka sehari-hari.
Para korban berharap agar Aparat Penegak Hukum dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi nya untuk menjaga stabilitas keamanan masyarakat
“Jika sekiranya sampai 2 hari kedepan tetap belum ada hasil berarti atau update dari kepolisian, kami berencana melaporkan ke Biro Paminal Polri” pungkas korban.
(Red)