Gubernur Banten Andra Soni Sampaikan Nota Pengantar Raperda Penyertaan Modal Bank Banten dan RPJMD 2025 – 2029

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan Nota Pengantar mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, (foto:istimewa)

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan Nota Pengantar mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, (foto:istimewa)

BANTEN, ifakta.co – Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan Nota Pengantar mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (27/5/2025). Yakni Raperda Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025–2029.

Andra Soni menegaskan pentingnya penguatan permodalan terhadap Bank Banten guna meningkatkan kinerja dan keberlangsungan usaha BUMD. Pemerintah Provinsi Banten, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), berkewajiban untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Baca juga :  Camat Gunung Kaler Dampingi Wabup Intan Takziah ke Almarhum Mantan Camat Kresek

“Pemerintah Provinsi Banten perlu mengambil langkah konkret dan berpihak kepada Bank Banten. Penyertaan modal sangat penting untuk memperbaiki struktur permodalan dan menjadikan bank ini profesional serta mandiri,” ujar Andra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya memperkuat struktur permodalan yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari APBD, Pemprov Banten juga telah menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim, sebagai solusi sinergi antar BUMD perbankan daerah.

“Insya Allah, dengan langkah-langkah ini, Bank Banten akan menjadi instrumen fiskal yang efektif untuk menjaga likuiditas kas daerah, meningkatkan PAD, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya.

Baca juga :  Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Sampaikan Ucapan Duka untuk Almarhum H. Rusdi, Mantan Camat Kresek

Terkait dengan raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Andra Soni mengungkapkan itu merupakan dokumen perencanaan penjabaran dari visi, misi, dan program Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, serta kerangka kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Andra Soni menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melewati berbagai tahapan penting, mulai dari kajian teknis dan administratif hingga penjaringan aspirasi bersama para pemangku kepentingan. Semua tahapan tersebut telah menghasilkan rancangan akhir RPJMD yang kemudian dituangkan ke dalam Raperda.

Baca juga :  Tingkatkan Kesejahteraan, Gubernur Banten Andra Soni Gagas Pos Pelayanan Desa Sejahtera

“Mudah-mudahan pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD dapat mengkaji dan membahas substansi Raperda ini agar memenuhi kaidah dan ketentuan hukum, menjawab tantangan pembangunan, serta mengoptimalkan seluruh potensi daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Andra.

Penyerahan Nota Pengantar dua Raperda strategis ini menjadi awal proses pembahasan antara pemerintah daerah dan legislatif, yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat Banten.

“Semoga melalui proses pembahasan yang konstruktif, kita dapat melahirkan kebijakan yang berkualitas dan solutif demi kemajuan Banten,” pungkas Gubernur Andra Soni.

Sb-Alex

Berita Terkait

Sambut Akhir 100 Hari Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Tangerang Tumbuh 17 Persen
Wabup Intan Dorong TP PKK Wujudkan Lingkungan Sehat, Aktif dan Kreatif
Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara
Gubernur Banten Andra Soni: Survei Jadi Evaluasi, Fokus Utama Tetap pada Pelayanan Masyarakat
Wagub Banten A Dimyati Natakusumah : Banten Say No To Drugs Tugas Kita Semua
Gubernur Banten Andra Soni : Membangun Ekosistem Kewirausahaan Penting
Indikasi Pelanggaran Kode Etik: Oknum Pegawai BRI Unit Kresek Terima Angsuran Melalui Akun Dana Pribadi
Program 100 Hari Kerja, Andra Soni – Dimyati Komitmen Wujudkan Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:21 WIB

Sambut Akhir 100 Hari Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Tangerang Tumbuh 17 Persen

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:12 WIB

Wabup Intan Dorong TP PKK Wujudkan Lingkungan Sehat, Aktif dan Kreatif

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:54 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:29 WIB

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah : Banten Say No To Drugs Tugas Kita Semua

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:47 WIB

Gubernur Banten Andra Soni : Membangun Ekosistem Kewirausahaan Penting

Berita Terbaru

–Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Ke-VI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Hotel Sentra,(foto:istimewa)

Regional

Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara

Minggu, 1 Jun 2025 - 21:54 WIB