Polsek Pasarkemis Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, 3 Orang Masih DPO

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek pasarkemis berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil pick-up.

Polsek pasarkemis berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil pick-up.

TANGERANG, Ifakta.co – Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang, membongkar dan menangkap sindikat pencurian dan penggelapan mobil pick-up jaringan Tangerang-Lampung. Di mana, para pelaku melakukan aksi pencuriannya pada setiap mobil pick-up yang tengah terparkir di lingkungan warga.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban melakukan laporan pada pihak kepolisian pada 21 Januari 2025. Berdasarkan laporan warga LP1B/2 /1/ 2025 /SPKT/ POLSEK PASAR KEMIS/RESTA TANGERANG/POLDA BANTEN Yang mana, korban kehilangan satu mobil pick-up nya saat terparkir di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.

Baca juga :  Jaga Kelestarian Lingkungan Maritim, Roclean Indonesia akan Produksi Alat Penangulangan Tumpahan Minyak Berkualitas Tinggi

“Kami dapat laporan soal kehilangan mobil pick-up pada pukul 03.00 WIB di wilayah hukum kami. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan CCTV dan lokasi, sehingga kami tindak lanjut dengan pengejaran,” kata kapolsek Kamis, (06/02/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengejaran itu, polisi mengamankan satu orang pelaku inisial M, di salah satu kontrakan dikampung Blendung kawasan Benda, Kota Tangerang. Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang mencurigai aktivitas pelaku, lantaran kerap kali melakukan modifikasi pada mobil pick up.

Baca juga :  Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga

“Dalam pengejaran pelaku, kami dapatkan informasi dari masyarakat kalau ada aktivitas mencurigakan dari salah satu penghuni kawasan setempat. Di mana, kerap kali terlihat sedang memodifikasi mobil, dan selalu mobil pikap sehingga kami pun melakukan penelusuran ke lokasi,” ujarnya.

Baca juga :  ‎KPU Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Evaluasi Dengan Stakeholder dan Pewarta

Dari hasil pemeriksaan, M mengakui bila ia merupakan kelompok pencurian yang kerap kali menerima modifikasi mobil pick up hasil curian dari tiga rekannya yakni, AG, SL, dan NP.

“Dia ini berperan sebagai modifikator, atau orang yang bertugas memodifikasi mobil pick up hasil curian dari tiga pelaku dengan peran eksekutor, yakni AG, SL, dan NP. Yang saat ini, ketiganya masuk daftar pencarian orang (DPO),” jelas Kapolsek.

(CiL)

Berita Terkait

IPRI Law Institute Gelar Diskusi Publik, Telaah Kritis Impunitas dan Kontroversi Undang-Undang Kejaksaan
Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir
Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi
Patroli Rutin Bhabinkamtibmas Jaga Keamanan Wilayah Marga Mulya
Kerja Bakti di Komplek Danamon, Wujud Sinergi Polisi dan Masyarakat Jaga Kebersihan
Jaga Kelestarian Lingkungan Maritim, Roclean Indonesia akan Produksi Alat Penangulangan Tumpahan Minyak Berkualitas Tinggi
‎KPU Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Evaluasi Dengan Stakeholder dan Pewarta
Oknum Petugas Jasa Marga Diduga Terima Pungli dari Seorang RT di Petukangan Selatan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:07 WIB

IPRI Law Institute Gelar Diskusi Publik, Telaah Kritis Impunitas dan Kontroversi Undang-Undang Kejaksaan

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:41 WIB

Polsek Pasarkemis Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, 3 Orang Masih DPO

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:40 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir

Senin, 3 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

Senin, 3 Februari 2025 - 10:52 WIB

Patroli Rutin Bhabinkamtibmas Jaga Keamanan Wilayah Marga Mulya

Berita Terbaru