PLN dan PT TeL Sepakati Jual Beli Tenaga Listrik 10,38 MVA

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARAENIM – ifakta.co. PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (PLN S2JB) dan PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (TeL) secara resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) sebesar 10,38 Megavolt Ampere (MVA) pada hari Kamis, 02 Januari 2025  di Palembang.

Kesepakatan ini menjadi momen kolaborasi dalam upaya bersama kedua perusahaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi regional Sumatera Selatan.

Baca juga :  Wamenpar Optimistis Target Kunjungan Wisman 2025 Tercapai

Dari PT TeL sendiri diwakilkan oleh Presiden Direktur Takahiro Horita, Direktur HR&CA Mochamad Amrodji, dan tim Legal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, mengatakan “Perjanjian itu bukan sekedar transaksi bisnis, melainkan sebuah visi bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan dan mendukung perjalanan Indonesia menuju keberlanjutan energi.”

Baca juga :  Publik Soroti Aset Objek Wisata Bojongsari Indramayu: Pemkab Salah Kelola

Sementara itu, Presiden Direktur PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper, Takahiro Horita mengatakan “Pasokan energi dari PLN akan membantu mencapai target operasional dan inovasi industri.

Selama ini perusahaan kami mengandalkan pembangkit sendiri dalam operasional kelistrikan, namun seiring dengan pengembangan perusahaan, kami membutuhkan pasokan yang lebih handal, untuk itu kami membutuhkan dukungan dari PLN.”

Baca juga :  Temukan Kejanggalan DPRD PALI Sidak Proyek Pengaspalan Jalan Tanah Abang Jaya Purun.

PLN UID S2JB dan PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper berharap kerja sama ini tidak hanya menguntungkan kedua Perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Dengan semangat optimisme, keduanya berkomitmen untuk terus melangkah maju mendorong pertumbukan ekonomi Sumatera Selatan. (ed)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Mobil Desa, Pemerintah Prabumulih Diminta Bertidak Tegas
Warga Desa Muara Sungai Keluhkan Pengelolaan Dana Desa Tidak Transparan
Karang Taruna Pinang Kota Tangerang Gelar Kegiatan Temu Karya
Pemkab Nganjuk Dorong Bulog Libatkan Maklon Lokal, Wabup Trihandy: Ini Solusi Permudah Penyerapan Gabah
Gali Potensi Agribisnis di Semende Raya, Bupati Upayakan Pembangunan Pasar Induk dan Gudang Pertanian
Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Dampingi Petugas Periksa Penderita Lumpuh Layu
AKBP Siswantoro Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Baru di Lingkungan Polres Nganjuk
Duka Mendalam: Ning Luluk,Ustadzah di KUA Berbek Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Usai Ceramah Agama di Desa Bulu

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 09:31 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Mobil Desa, Pemerintah Prabumulih Diminta Bertidak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 21:45 WIB

Warga Desa Muara Sungai Keluhkan Pengelolaan Dana Desa Tidak Transparan

Kamis, 17 April 2025 - 20:49 WIB

Karang Taruna Pinang Kota Tangerang Gelar Kegiatan Temu Karya

Senin, 14 April 2025 - 20:06 WIB

Pemkab Nganjuk Dorong Bulog Libatkan Maklon Lokal, Wabup Trihandy: Ini Solusi Permudah Penyerapan Gabah

Minggu, 13 April 2025 - 10:58 WIB

Gali Potensi Agribisnis di Semende Raya, Bupati Upayakan Pembangunan Pasar Induk dan Gudang Pertanian

Berita Terbaru

Cover Majalah FAKTA edisi 3 (Foto: dok.ifakta)

Kolom

Majalah IFAKTA Edisi-3

Rabu, 23 Apr 2025 - 16:33 WIB

10 orang penjual obat keras daftar G di Tanah Abang ditangkap (Foto:Kompas/ifakta)

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 10 Orang Pedagang Pil Koplo di Tanah Abang

Rabu, 23 Apr 2025 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Jakarta Pusat tengah merilis berita penangkepan artis FA (Foto: antara)

Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Artis FA Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 23 Apr 2025 - 14:21 WIB

Warga pedagang pil koplo sedang menunggu pembeli (Foto: Ist/ifakta)

Megapolitan

Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi

Selasa, 22 Apr 2025 - 17:33 WIB