Proyek Lanjutan RSUD Panunggangan Barat Diduga Main Mata Dengan Dinas

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Lanjutan RSUD Panunggangan Barat Diduga Main Mata Dengan Dinas

Proyek Lanjutan RSUD Panunggangan Barat Diduga Main Mata Dengan Dinas

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Proyek lanjutan Pembangunan RSUD Panunggangan Barat tahun 2024 yang merupakan proyek lanjutan dari proyek tahun 2023 lalu, yang berada di Kelurahan Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang ada dugaan main mata dengan dinas terkait.

Pantauan wartawan saat di lokasi, Kamis (12/12/2024). melihat plang yang tertulis tidak mendetail secara lengkap.disana tidak di tulis awal dan akhir pengerjaannya.

Baca juga :  Penyuluhan Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMP AL-IJTIHAD Tangerang

Saat dikonfirmasi dari salah satu perwakilan kontraktor dari PT. Anugerah Bintan Pratama yang bernama H Rian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya disini sebagai Direksi Lapangan dari PT. Anugerah Bintan Pratama. itu sudah di atur dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), nanti penyelesaian pengerjaan sampai tanggal 20 Desember 2024.” Tukasnya

Baca juga :  Solidaritas Masyarakat Tangerang dan Jurnalis Peduli Palestina Desak Pemerintah RI Tangkap Netanyahu

Disamping itu Ajis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) Sekwil Banten.menanggapi Persoalan pada proyek lanjutan Pembangunan RSUD Panunggangan Barat.

“Papan nama proyek harus mencantumkan informasi proyek, seperti identitas proyek, anggaran, waktu mulai, dan waktu penyelesaian proyek.” Paparnya, Kamis siang (12/12/2024)

Baca juga :  Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Miras

“Untuk memastikan efektivitas dari papan proyek, ukuran papan harus cukup besar.proyek yang sumber dananya dibiayai dari APBN atau APBD apabila tidak sesuai bisa mengerucut pada undang-undang No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dan dapat dilihat oleh masyarakat secara jelas.” Imbuhnya

Berita Terkait

Beberapa Hotel di Kota Tangerang Akan Adakan Party DJ
Tangerang Expo 2024 Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran
Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Miras
RSUD Balaraja Raih Prestasi Penganugerahan Zona Integritas dari Kementerian PANRB
Polresta Tangerang Gelar Apel Malam Operasi Pekat Maung 2024
Aktivis minta Gakkum KLH Usut Tuntas TPS Ilegal di Serpong
Pemkab Tangerang Tingkatkan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
Pemkab Tangerang Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 01:52 WIB

Beberapa Hotel di Kota Tangerang Akan Adakan Party DJ

Jumat, 13 Desember 2024 - 01:43 WIB

Proyek Lanjutan RSUD Panunggangan Barat Diduga Main Mata Dengan Dinas

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:27 WIB

Tangerang Expo 2024 Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:39 WIB

RSUD Balaraja Raih Prestasi Penganugerahan Zona Integritas dari Kementerian PANRB

Kamis, 12 Desember 2024 - 00:09 WIB

Polresta Tangerang Gelar Apel Malam Operasi Pekat Maung 2024

Berita Terbaru