Proyek Lanjutan RSUD Panunggangan Barat Diduga Main Mata Dengan Dinas

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Lanjutan RSUD Panunggangan Barat Diduga Main Mata Dengan Dinas

Proyek Lanjutan RSUD Panunggangan Barat Diduga Main Mata Dengan Dinas

KOTA TANGERANG, ifakta.co – Proyek lanjutan Pembangunan RSUD Panunggangan Barat tahun 2024 yang merupakan proyek lanjutan dari proyek tahun 2023 lalu, yang berada di Kelurahan Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang ada dugaan main mata dengan dinas terkait.

Pantauan wartawan saat di lokasi, Kamis (12/12/2024). melihat plang yang tertulis tidak mendetail secara lengkap.disana tidak di tulis awal dan akhir pengerjaannya.

Baca juga :  Penyuluhan Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMP AL-IJTIHAD Tangerang

Saat dikonfirmasi dari salah satu perwakilan kontraktor dari PT. Anugerah Bintan Pratama yang bernama H Rian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya disini sebagai Direksi Lapangan dari PT. Anugerah Bintan Pratama. itu sudah di atur dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), nanti penyelesaian pengerjaan sampai tanggal 20 Desember 2024.” Tukasnya

Baca juga :  Solidaritas Masyarakat Tangerang dan Jurnalis Peduli Palestina Desak Pemerintah RI Tangkap Netanyahu

Disamping itu Ajis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) Sekwil Banten.menanggapi Persoalan pada proyek lanjutan Pembangunan RSUD Panunggangan Barat.

“Papan nama proyek harus mencantumkan informasi proyek, seperti identitas proyek, anggaran, waktu mulai, dan waktu penyelesaian proyek.” Paparnya, Kamis siang (12/12/2024)

Baca juga :  Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Miras

“Untuk memastikan efektivitas dari papan proyek, ukuran papan harus cukup besar.proyek yang sumber dananya dibiayai dari APBN atau APBD apabila tidak sesuai bisa mengerucut pada undang-undang No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dan dapat dilihat oleh masyarakat secara jelas.” Imbuhnya

Berita Terkait

Kasi Humas Polresta Tangerang Berikan Arahan Kepada Bintara Remaja, Bijak Bermedia Sosial
Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus
Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir
Reses Masa Persidangan Ke Dua Tahun Sidang 2024-2025 Fraksi PKS
Dukung Produk Lokal, Sekda Imbau ASN Pakai Sepatu Batik Tangerang
Kolam Renang Annisa Jaya Kembali Memberikan Promo Special di Momen Hari Kasih Sayang
Pj Bupati Tangerang Resmikan Gedung Pelayanan Hemodialisa
Musrenbang Kecamatan Kresek Prioritaskan Pengembangan SDM dan Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:35 WIB

Kasi Humas Polresta Tangerang Berikan Arahan Kepada Bintara Remaja, Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:35 WIB

Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:40 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:38 WIB

Reses Masa Persidangan Ke Dua Tahun Sidang 2024-2025 Fraksi PKS

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:38 WIB

Kolam Renang Annisa Jaya Kembali Memberikan Promo Special di Momen Hari Kasih Sayang

Berita Terbaru

Mahfud mengungkapkan bahwa usulan pembangunan telah disusun berdasarkan isu-isu strategis yang dihadapi masyarakat. Namun, untuk Kecamatan Kronjo, pembangunan infrastruktur, khususnya pemeliharaan jalan antar desa, menjadi fokus utama.(foto:istimewa)

Regional

Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus

Selasa, 4 Feb 2025 - 23:35 WIB