Resmi! KPU Nganjuk Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup Jalur Independen Pilkada Nganjuk 2024

- Jurnalis

Minggu, 5 Mei 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk resmi membuka pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) jalur independen atau perseorangan pada Pilkada 2024, mulai hari ini, Ahad (5/5/2024).

Bagi pasangan kandidat yang ingin maju melalui jalur perseorangan, maka wajib mengumpulkan dukungan KTP minimal 64.184 orang.

“Syarat dukungan perseorangan di Kabupaten Nganjuk itu sebanyak 64.184 orang, tersebar di 50 persen lebih kecamatan. Artinya minimal 11 kecamatan di Kabupaten Nganjuk,” kata Divisi Teknis penyelenggara KPU Nganjuk Nanang Wahyudi, Ahad (5/5/2024).

Nanang mengatakan, 64.184 dukungan KTP tersebut harus dibuktikan dengan menyertakan fotokopi KTP.

Adapun ketentuan warga yang ingin memberi dukungan ke salah satu calon perseorangan yakni, minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah. Selain itu, tercatat di dalam daftar pemilih tetap (dpt), daftar pemilih sementara (dps) dan atau data penduduk potensial pemilih (dppp).

Hal ini menurut Nanang sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016.

Baca juga :  LSM-POSE Soroti Lemahnya Penegak Hukum Awasi Oknum Mafia BBM di Sumsel

Lebih lanjut Nanang menjelaskan, tahapan persiapan penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai pada 5 hingga 7 Mei 2024. Kemudian pada 8 hingga 12 Mei penyerahan dukungan syarat calon ke KPU Nganjuk dan 13 hingga 29 Mei proses verifikasi dukungan syarat calon.

“Warga Nganjuk yang berniat menjadi calon bupati atau wakil bupati jalur perseorangan sudah bisa mendaftar. KPU juga membuka jalur pendaftaran lewat online. Untuk menanyakan kelengkapan berkas dan administrasi lainnya calon perseorangan bisa langsung datang ke kantor KPU Nganjuk,” bebernya.

Baca juga :  Rapat Paripurna DPRD Nganjuk bersama Pemda Nganjuk fokuskan Raperda PDAM Tirta Wilis

Untuk diketahui, dalam catatan Pilkada Kabupaten Nganjuk, pernah muncul 2 pasangan calon independen yang berlaga pada Pilkada 2012.

Pasangan cabup-cawabup perseorangan tersebut masing-masing Njono Djojo Asto-Saiful Anam dan Yusmanto-Gatot Nursalim, yang bersaing dengan 3 pasangan lainnya dari jalur parpol.

Kendati tak didukung parpol, nyatanya mereka bisa meraup suara siginifikan. Bahkan, pasangan independen Njono Djojo Astro-Saiful Anam kala itu berhasil meraih suara terbesar ketiga dari 5 paslon.

(MAY).

Berita Terkait

SPBU 34.432.28 Diduga Kebal Hukum Gegara Jual BBM ke Jerigen
Ramai Peserta, Bale Kreatif Kopi Yunge Sukses Gelar Seminar Bertajuk Pesona Lokal Nganjuk Viral
Imigrasi Lakukan Implementasi Makkah Route Pemberangkatan JCH di 3 Bandara
Pasca Penangkapan Oknum Kades, Kapolres Mojokerto Beri Kunci 3 Pilar Cegah Korupsi Dana Desa
Wartawan di Sumsel Tewas Usai Ditusuk Orang Tak Dikenal
Jamin Kenyamanan Umat Nasrani dalam Kenaikan Isa Al Masih, Polres Nganjuk Sterilkan Gereja
Kabar Duka! Pengasuh Ponpes Nurul Haromain Kulon Progo Yogyakarta Tutup Usia
Update Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di PUPR Sampang, Polda Jatim Periksa Tiga Broker

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:57 WIB

Warga Dan Pengguna Jalan Keluhkan Tanah Urugan Berceceran di Jalan Raya Pasarkemis – Rajeg

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:07 WIB

Kasdim bacakan amanat KASAD pada Upacara 17-san

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:18 WIB

Sinergi, Jaga Kerukunan Dandim 0506/Tgr Silaturahmi Dengan Pengurus FKUB

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:44 WIB

Toleransi Beragama di Tangerang Selatan: Mengatasi Tantangan dengan Peran Generasi Muda dan Media Sosial

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:24 WIB

Lepas 393 Calon Jemaah Haji Asal Tangsel, Benyamin Doakan Jadi Haji yang Mabrur

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:42 WIB

PT Intiland Development Tbk Resmikan Masjid Jami’ Al-Kautsar

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:29 WIB

Lewat Program Kelurahan Cinta Statistik, Benyamin Ingin Kebijakan Semakin Tepat Sasaran

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:04 WIB

Sosialisasi Perda & Perwal, Sekda : Tegakkan dengan Konsisten dan Humanis

Berita Terbaru

Salah satu SPBU di Tanggeung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga kebal hukum yang menjual BBM ke Jerigen. (Foto: Istimewa)

Berita Daerah

SPBU 34.432.28 Diduga Kebal Hukum Gegara Jual BBM ke Jerigen

Sabtu, 18 Mei 2024 - 23:25 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca