NGANJUK ifakta.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk resmi membuka pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) jalur independen atau perseorangan pada Pilkada 2024, mulai hari ini, Ahad (5/5/2024).
Bagi pasangan kandidat yang ingin maju melalui jalur perseorangan, maka wajib mengumpulkan dukungan KTP minimal 64.184 orang.
“Syarat dukungan perseorangan di Kabupaten Nganjuk itu sebanyak 64.184 orang, tersebar di 50 persen lebih kecamatan. Artinya minimal 11 kecamatan di Kabupaten Nganjuk,” kata Divisi Teknis penyelenggara KPU Nganjuk Nanang Wahyudi, Ahad (5/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nanang mengatakan, 64.184 dukungan KTP tersebut harus dibuktikan dengan menyertakan fotokopi KTP.
Adapun ketentuan warga yang ingin memberi dukungan ke salah satu calon perseorangan yakni, minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah. Selain itu, tercatat di dalam daftar pemilih tetap (dpt), daftar pemilih sementara (dps) dan atau data penduduk potensial pemilih (dppp).
Hal ini menurut Nanang sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016.
Lebih lanjut Nanang menjelaskan, tahapan persiapan penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai pada 5 hingga 7 Mei 2024. Kemudian pada 8 hingga 12 Mei penyerahan dukungan syarat calon ke KPU Nganjuk dan 13 hingga 29 Mei proses verifikasi dukungan syarat calon.
“Warga Nganjuk yang berniat menjadi calon bupati atau wakil bupati jalur perseorangan sudah bisa mendaftar. KPU juga membuka jalur pendaftaran lewat online. Untuk menanyakan kelengkapan berkas dan administrasi lainnya calon perseorangan bisa langsung datang ke kantor KPU Nganjuk,” bebernya.
Untuk diketahui, dalam catatan Pilkada Kabupaten Nganjuk, pernah muncul 2 pasangan calon independen yang berlaga pada Pilkada 2012.
Pasangan cabup-cawabup perseorangan tersebut masing-masing Njono Djojo Asto-Saiful Anam dan Yusmanto-Gatot Nursalim, yang bersaing dengan 3 pasangan lainnya dari jalur parpol.
Kendati tak didukung parpol, nyatanya mereka bisa meraup suara siginifikan. Bahkan, pasangan independen Njono Djojo Astro-Saiful Anam kala itu berhasil meraih suara terbesar ketiga dari 5 paslon.
(MAY).