Pengelola Club de Arjuna Diduga Bangun Inrit Tanpa Izin

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inrit di Club de Arjuna diduga tak mengantongi izin Dinas Bina Marga. (Foto: Ifakta.co)

Inrit di Club de Arjuna diduga tak mengantongi izin Dinas Bina Marga. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Saluran air penghubung di Jl. Kedoya Raya RT.08/RW.07, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, beralih fungsi dan dirusak. Hal ini menimbulkan kegundahan warga sekitar.

Alhasil saluran air penghubung itu disulap pengusaha menjadi jembatan alias akses pintu masuk-keluar (inrit).

Berdasarkan pantauan Ifakta.co, Selasa (30/04), tidak ada aktifitas di lokasi tersebut. Ironisnya, ketiga jembatan penghubung (inrit) yang masing-masing sepanjang 5 meter dengan lebar 1 meter itu diduga banyak menyalahi aturan dan tak mengantongi izin dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Parahnya lagi, beberapa oknum tertentu diduga kuat terlibat untuk kepentingan pribadi maupun memperkaya diri sendiri.

Baca juga :  Tim Patroli Polsek Kembangan Ringkus Begal Taksi Online di Perumahan Taman Alfa Indah

Padahal menurut warga di sekitar berinisial T, mengatakan, bahwa sesuai aturan sudah jelas lahan inrit itu merupakan fasilitas umum milik pemerintah dan dampak dari pembangunan tersebut dapat merusak hingga tersumbatnya aliran air.

“Intinya kami hanya meminta fasum yang akan dibangun inrit itu dikembalikan pada fungsinya semula,” ujarnya.

Baca juga :  Padepokan Pandan Ireng Audiensi dengan Kesbangpol DKI

“Perihal izinnya, sepengetahuan dan dugaan saya sih itu nggak ada bang, karna dari yang pertama dan kedua saja bebas mulus berdiri gitu aja, apalagi ini yang ketiga seperti abang lihat lah hari ini,” timpalnya.

Berita Terkait

Kepsek SLBN 10 Kalideres Bungkam Soal Dugaan Tindak Asusila yang Menyebabkan Siswinya Hamil 5 Bulan
Jalur Independen, Dharma Muda Terus Konsisten hingga Kawal Pencalonan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana
Terjaring Razia, Delapan Jukir Liar di Jakbar Dapat Pembinaan
Warga Tantang Pemkot Jakut Bongkar Bangunan Liar Kedai Punggawa di Kolong Tol Pejagalan
IPB Kunjungi KCN untuk Belajar Pengembangan Bisnis Pelabuhan
Romo Asun : Tindakan Bhante Bodhi Merupakan Tindakan Pribadi, Tidak ada Sangkut Pautnya dengan Vihara Hemadiro
Lurah Kapuk Cuek dengan Kemacetan di Jalan Raya Kapuk
Parkir Sembarangan, Pelanggan Nasi Kapau Pangeran Mudo Kembangan Dikeluhkan Warga

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:42 WIB

Review Bang Gondrong dan Revi Zulkarnain Makan Soto Tangkar Jasinga Putra di Terminal Kalideres: Rasanya ini, Merem Melek!

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:50 WIB

Ketua PWI Jakbar Ajak Bang Gondrong Review Jujur Restoran Bebek dan Ayam Kampung Mas Budi

Selasa, 2 April 2024 - 16:24 WIB

DPP PUI Apresiasi Kapolri Berikan Puluhan Ribu Bantuan Paket Sembako

Rabu, 13 Maret 2024 - 20:46 WIB

Jangan Dibuang! Punya Uang Koin Kuno Rp 1000 Ini Kalau Dijual Laku Segini

Rabu, 13 Maret 2024 - 19:58 WIB

Tawarkan Promo Buy 1 Get 1, RamenYa! Buka Outlet Baru di The Amboja Jaktim

Jumat, 8 Maret 2024 - 00:18 WIB

Road To Ramadhan 2024, Produsen Olahan Ayam Fiesta Gelar Fun Gathering

Jumat, 1 Maret 2024 - 19:17 WIB

PT KCN Persilahkan PBM Lakukan Aktifitas Kembali dan Registrasi Ulang

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:33 WIB

Tergiur Dividen Gede, Freeport Setujui Perpanjang Kontrak Hingga 2061

Berita Terbaru

Regional

Kasdim bacakan amanat KASAD pada Upacara 17-san

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:07 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca