Tega! Akses Jalan Menuju ke Villa Ditutup Batu, JW Lapor Polisi

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JW saat minta pendampingan hukum ke RnB Law Firm soal akses jalan yang ditutup. (Foto: Ifakta.co)

JW saat minta pendampingan hukum ke RnB Law Firm soal akses jalan yang ditutup. (Foto: Ifakta.co)

BALI, ifakta co– Seorang warga berinisial JW, 39 tahun kebingungan hingga pusing tujuh keliling lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh oknum yang belum jelas identitasnya.

Bahkan warga Gang Gunung Sari, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali ini mengaku akses jalan menuju rumahnya ditutup atau dihalangi oleh batu yang berukuran besar dan ditumpuk-tumpuk.


“Sampai dengan kemarin pada tanggal 04 April 2024, jalan masuk ke rumah masih dalam posisi dihalangi oleh bebatuan, sehingga menghalangi untuk masuk ke dalam rumah atau villa,” jelas JW (39) dalam keterangannya kepada pihak kepolisian setempat, Jumat (05/04/2024).

Atas kejadian tersebut, JW sudah melaporkannya ke Mapolresta Denpasar. Menurutnya, kasusnya terjadi pada Maret 2024.

Baca juga :  Fakta Tersembunyi Dibalik Insiden Alphard Tabrak Pengamen


“Kejadian ini juga di saksikan oleh Kaling Desa setempat yaitu Kaling Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, tepatnya di Jalan Gang Gunung Sari,” ujarnya.


Perlu diketahui, Jalan Gang Gunung Sari merupakan jalan umum yang diperuntukan untuk akses warga setempat.


Namun pantauan dilokasi, kondisi seperti itu kontraktor yang mengerjakan rumah dirinya dan juga pemilik lahan telah mengetahui atas kasus tersebut.

Baca juga :  Polres Nganjuk Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan BB Hasil Ops Pekat Semeru 2024


“Atas kondisi itu korban melaporkan oknum warga atas dugaan tindak pidana merintangi sesuatu di jalan umum yang diatur dalam pasal 192 KUHP pasal 12 ayat 1  dan ayat 2 juncto Pasal 63 ayat 1 dan ayat 2 Undang – Undang Republik Indonesia No. 38 tahun 2004 Tentang Jalan,” pungkasnya

Berita Terkait

Pro Kontra UU Kejaksaan, IPRI Law Institute Gelar Diskusi Publik Bersama Para Pakar Hukum
Janjikan Bekerja Di PT Kepada Puluhan Korbannya Pria 35 Dusun 2 RKT Ditangkap.
Unjuk Rasa di Depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ahli Waris Tuntut Keadilan kepada Aparatur Negara
Tolak Penyitaan, Ahli Waris Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Polres Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Modus Mengatasnamakan Kasat Reskrim
Bekasi Darurat Pil Koplo, Siapa Dalangnya?
Polres Nganjuk Tetapkan 24 Orang Sebagai Tersangka dalam Serangkaian Kasus Curanmor di Tahun 2024
Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang yang Tertangkap Basah di Warujayeng

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:44 WIB

Pro Kontra UU Kejaksaan, IPRI Law Institute Gelar Diskusi Publik Bersama Para Pakar Hukum

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:51 WIB

Janjikan Bekerja Di PT Kepada Puluhan Korbannya Pria 35 Dusun 2 RKT Ditangkap.

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:53 WIB

Unjuk Rasa di Depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ahli Waris Tuntut Keadilan kepada Aparatur Negara

Senin, 3 Februari 2025 - 14:04 WIB

Tolak Penyitaan, Ahli Waris Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 07:39 WIB

Polres Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Modus Mengatasnamakan Kasat Reskrim

Berita Terbaru