Polda Jatim Tetapkan Gus Samsudin Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama

- Jurnalis

Minggu, 3 Maret 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim tetapka Gus Samsudin tersanka dugaan penistaan agama (Poto:istimewa/ifakta.co)

Polda Jatim tetapka Gus Samsudin tersanka dugaan penistaan agama (Poto:istimewa/ifakta.co)

SURABAYA, ifakta.co – Usai dijemput paksa, Reskrimsus Polda Jawa Timur resmi menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka dugaan penistaan agama. 

Sebelumnya Gus Samsudin sempat viral dengan video yang isi nya membolehkan bertukar pasangan “dalam agama dibolehkan bertukar pasangan asalkan suka sama suka,” seperti pernyataan dalam video yang di unggah di media Sosial akun milik Gus Samsudin.

Samsudin dijerat dengan pelanggaran Undang Undang ITE. Polda Jatim telah melakukan rekonstruksi dan resmi menetapkan Samsudin sebagai tersangka.

“Sebelumnya Samsudin sempat berbelit. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam Polda Jatim akhirnya menetapkan Samsudin sebagai tersangka,” terang Kombes Pol Dirmanto,  Kabis Humas Polda Jatim, pada jumpa pers, Minggu (3/24).

Polda Jatim kini telah memeriksa beberapa orang yang terlibat. Polisi sudah mengumpulkan bukti bukti untuk memperkuat pemeriksaan selanjutnya. Ikshan Abdulah Waseksjen MUI Jawa Timur menyatakan

Baca juga :  Resahkan Pengusaha, Oknum Pengurus Yayasan Forkam Dilapor ke Polisi

“MUI Jatim akan mendalami tindakan Samsudin dalam konten yang di unggah di Medsos. Jelas itu aliran yang mengingkari rukun Iman. Jelas itu sesat,” jelas Ikshan.

“Jika terbukti aliran tersebut sesat. Maka MUI akan menegur dan membina. Agar tidak menyesatkan masyarakat,” imbuhnya.

Aliran seperti ini kata dia bisa dikategorikan tumbuh subur di Indonesia. Sebelumnya praktik perdukunan Samsudin pernah di bongkar oleh pesulap merah.

Baca juga :  PBH DPC PERADI SAI Kediri Raya Geruduk Polres Nganjuk Terkait Pemanggilan Salah Satu Anggotanya

MUI minta masyarakat bisa menyikapi dengan pintar jika diketemukan adanya aliran yang menyimpang. Karena aliran yang tidak sesuai dan ada pengingkut.

“Pihak polisi akan melibatkan MUI untuk menetapkan, adanya penyimpangan, yakni penistaan Agama. Jadi kita tunggu dan ikuti langkah pemeriksaan pihak polisi,” pungkas Ikhsan.

(Joe)

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht
Polsek Cikeusal Bekuk Pelaku Penusukan Ibu dan Anak
Tergugat Widya Andescha Kembali Tidak Hadir di Sidang Mediasi Gugatan Dugaan Penipuan Uang Ratusan Calon PMI
Laporan Korban Penipuan Dan Penggelapan di Polsek Serpong Dinilai Mandek
Polres Jakpus Dirikan Posko Rehabilitasi Narkoba di Kawasan Kali Pasir
Operasi Nila Jaya, Polres Jakpus Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan 2 Kg Sabu
Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp200 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca