Resahkan Pengusaha, Oknum Pengurus Yayasan Forkam Dilapor ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaporan ke pihak kepolisian. (Foto: Dok. Google)

Ilustrasi pelaporan ke pihak kepolisian. (Foto: Dok. Google)

JAKARTA, ifakta.co – Diduga meresahkan korbannya dengan modus proposal dan dekat dengan pejabat tertentu, Ketua Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM), Harry Amiruddin diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Pemeriksaan itu berdasarkan Laporan Aduan Masyarakat (Dumas) No. B/974/II/RES.1.6./2024 tanggal 21 Februari 2024, perihal undangan Klarifikasi atas perbuatan tidak menyenangkan.

N selaku pelapor mengatakan kepada wartawan bahwa perbuatan terduga terlapor di lokasi kerja pelapor sangat meresahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat resah sekali bang, karena dia (oknum) membawa pasukan atau rombongan ke tempat saya bekerja. Awalnya sih satu dan dua orang, tiba-tiba selang beberapa menit datang bergerombolan masuk ke dalam lobi tempat saya bekerja,” ujar N kepada wartawan, Selasa (27/02).

Baca juga :  Ancam-Peras Pelanggannya Rp 3 M, Seorang Terapis SPA Jalani Sidang di PN Denpasar

“Saya juga kan cuma pekerja bang di sini, bukan pemilik langsung dan hanya menjalankan tugas saja. Mereka datang bergerombolan juga main datang saja dan foto hingga video tanpa seizin kami dulu. Ya jelas gimana nggak kami resah, saya kan takut jadinya bang,” sambungnya.

Sementara itu, menurut sumber yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan, perbuatan terduga terlapor berawal saat Yayasan FORKAM memberikan proposal kegiatan.

Selang beberapa hari kemudian, mereka juga mengancam ke salah satu pihak Dragon Massage bahwa Ketua Yayasan Forkam dekat dengan pejabat tinggi, dan foto itu dijadikan alat yang diduga untuk menakut-nakuti calon korbannya, jika tidak diberikan bantuan perihal proposal tersebut.

Baca juga :  Pegawai BPN Banyuasin Positif Narkoba Ditangkap Usai Tabrak Lari Ojol Hingga Tewas

“Itu berawal proposal, mereka datang kemari dengan membawa proposal soal Pemilu 2024. Padahal kan nggak ada kaitannya dengan usaha ini, dan jelas-jelas usaha ini pun nggak ada satu pun melayani pijat plus-plusnya. Mungkin dari situ, nggak kami tanggapi soal proposal, kemudian mereka juga menghubungi pihak kami dengan mengancam bahwa dekat dengan pejabat tertentu jika tidak memberikan bantuan tersebut dan akan menyegel atau menutup mati tempat usaha ini,” ungkap sumber di Dragon Massage.

Baca juga :  Polri Bekerjasama dengan Imigrasi Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Sumber juga menjelaskan bahwa pada beberapa kali kesempatan, pihak oknum Yayasan Forkam diduga mengancam penanggungjawab Dragon Massage. Ancaman itu dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA).

“Kalau perlu saya kumpulin orang orang disini biar tamu pada keluar semua,” ungkap oknum dari Yayasan Forkam yang terekam CCTV di lobi tempat kerja pelapor.

Pelapor pun memberikan apresiasi kepada Polres Metro Jakbar yang cepat memproses aduan masyarakat terhadap oknum yang mengaku wartawan maupun asosiasi wartawan, yang jelas-jelas sangat meresahkan pengusaha griya pijat.

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht
Polsek Cikeusal Bekuk Pelaku Penusukan Ibu dan Anak
Tergugat Widya Andescha Kembali Tidak Hadir di Sidang Mediasi Gugatan Dugaan Penipuan Uang Ratusan Calon PMI
Laporan Korban Penipuan Dan Penggelapan di Polsek Serpong Dinilai Mandek
Polres Jakpus Dirikan Posko Rehabilitasi Narkoba di Kawasan Kali Pasir
Operasi Nila Jaya, Polres Jakpus Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan 2 Kg Sabu
Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp200 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca