Pedagang Pil Koplo Nekat Buka Lapak di Dekat Markas Polres Bekasi Kota, Aktivis: Polisi Kemana?

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko kosmetik di Jalan Sultan Agung Kranji Bekasi Kota diduga jula obat tramadol dan hexymer (Poto: ifakta.co/Jo)

Toko kosmetik di Jalan Sultan Agung Kranji Bekasi Kota diduga jula obat tramadol dan hexymer (Poto: ifakta.co/Jo)

BEKASI, ifakta.co – Sebuah toko kosmetik di Jalan Sultan Agung, Kranji, Bekasi Kota diduga menjual obat daftar G (gevaarlijk/berbahaya) jenis tramadol dan hexymer. Padahal tidak jauh dari lokasi ini terdapat markas Polres Bekasi Kota

Meski dekat dengan markas kepolisian, toko kosmetik ini dengan bebas menjual obat yang kerap disebut pil koplo. Bahkan pantauan ifakta.co sejumlah anak remaja silih berganti mendatangi toko tersebut diduga untuk membeli obat yang peredarannya tidak dijual bebas itu.

Baca juga :  Didukung Ormas, Zulkarnain Balon Kuat Bupati Kabupaten Tangerang

“Dari siang hingga sore toko itu ramai anak muda yang beli mas. Kalau toko itu jual pil koplo kok bisa polisi tidak tahu,” jelas Munih yang juga warga sekitar kepada ifakta.co (22/1/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi pelayan toko mengaku berani menjual obat keras itu, karena kenal oknum aparat kepolisian. Ia juga mengaku telah menyetor uang koordinasi setiap bulannya kepada oknum tersebut.

“Kami ada setor uang untuk kordi bang. Biasa kami titipkan tiap bulan,” papar penjaga toko kepada ifakta.co (22/1/2024).

Baca juga :  Toko Kosmetik Dekat Markas Polres Bekasi Kota Nekat Jual Pil Koplo

Menaggapi hal tersebut, pemantau kebijakan publik, Adi S.H. berharap kepada BPOM RI dan Dinas Kesehatan Bekasi Kota untuk melakukan sidak toko obat kosmetik yang menjual tarmadol, hexymer dan sejenisnya. Sebab dipastikan toko tersebut jelas tidak memiliki izin edar.

“Mereka (toko obat/kosmetik) hampir rata-rata tidak punya legalitas izin untuk menjual obat jenis tramadol dan hexymer, jadi harus segera ditindak,” ujarnya, Senin (22/1).

Baca juga :  Toko Kosmetik Dekat Markas Polres Bekasi Kota Nekat Jual Pil Koplo

Lumpen yang juga aktifis 98 ini mencurigai adanya dugaan keterlibatan oknum polisi terutama dari Polres Metro Bekas Kota dibalik bebasnya peredaran obat ini  di Bekasi Kota.

Kecurigaan tersebut beralasan, lantaran ada toko kosmetik yang terletak tak jauh dari markas polisi. namun dengan bebas menjual tarmadol dan hexymer.

“Kan loginya masa iya Polres gak tau ada toko kosmetik yang jual pil koplo tapi bebas-bebas aja,” pungkasnya.

Berita Terkait

HUT Kota Tangerang Ke-32, Pemkot Bersama Pegiat Lingkungan Gelar Plogging dan Bebersih Cisadane
Promo Awal Tahun 2025 Wahana Kolam Renang Annisa Jaya Water Park Desa Cibetok
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang
Kapolresta Tangerang Tekankan Dukungan pada Program Ketahanan Pangan dalam Apel Pagi
Tajwid,Tahfidz dan Fasohah Menjadi Fokus Penilaian Dewan Juri pada Cabang MHQ
Jumat Barokah Bhabinkamtibmas Jakasampurna Polsek Bekasi Barat Bersama Muspika Bekasi Barat Peduli Lansia
Keren, Baru Awal Tahun Kasat Reskrim Polresta Tangerang Sudah Terima Penghargaan Dari Kapolda Banten
Pj Bupati Resmikan Gerai Dekranasda untuk Promosi Produk Lokal dan UMKM

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:09 WIB

HUT Kota Tangerang Ke-32, Pemkot Bersama Pegiat Lingkungan Gelar Plogging dan Bebersih Cisadane

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:20 WIB

Promo Awal Tahun 2025 Wahana Kolam Renang Annisa Jaya Water Park Desa Cibetok

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:31 WIB

Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang

Senin, 20 Januari 2025 - 10:14 WIB

Kapolresta Tangerang Tekankan Dukungan pada Program Ketahanan Pangan dalam Apel Pagi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:54 WIB

Tajwid,Tahfidz dan Fasohah Menjadi Fokus Penilaian Dewan Juri pada Cabang MHQ

Berita Terbaru