Satpol PP Tak Punya Nyali Bongkar Reklame di Kodim 0503/JB yang Langgar Pergub

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklame di Markas Kodim 0503/JB diduga tak berizin (Poto:ifakta.co/amy)

Reklame di Markas Kodim 0503/JB diduga tak berizin (Poto:ifakta.co/amy)

JAKARTA, ifakta.co – Sejumlah kalangan menyebut Satpol PP DKI Jakarta tidak punya nyali untuk mencopot dan membongkar  reklame milik Warna Warni Advertising yang berada di Markas Kodim 0503/JB Jl. Letjen. S. Parman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Padahal sudah jelas reklame yang ada di tempat tersebut tidak mengantongi IMB-BR dan juga melanggar kawasan kendali ketat sebagaimana diatur di Peraturan Gubernur (Pergub) No.100 Tahun 2021 tentang pelaksanaan penyelenggara reklame. 

Baca juga :  Revi Zulkarnain Terus Hijaukan Terminal Kalideres dengan Tanaman Produktip

Selain itu juga tidak membayar retribusi pajak daerah. Hal iini diperkuat pernyataan dari unit pendapatan pajak daerah (UPPD) Grogol Petamburan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Reklame tersebut sampai saat ini belum terdaftar,” ujar Kepala UPPD Gropet Eros Rostiaty dalam keterangan tertulisnya kepada ifakta.co, beberapa waktu lalu.

Baca juga :  Lurah Kamal Tanam Pohon di Botanical Garden di Hari Tanam Pohon Sedunia

Berdasarkan sumber menyebut, ada salah satu petinggi di DPRD Provinsi DKI Jakarta dibelakang berdirinya reklame tersebut.  Meski demikian sumber tidak menyebut siapa pejabat yang dimaksud itu.

“Makanya satpol PP gak berkutik untuk membongkarnya,” ujar sumber, Kamis (30/11).

Baca juga :  23 Tokoh Dapat Anugerah Golden Award 2023 pada HUT Sorot News Ke – 13

Menanggapi hal itu, Pemantau Kebijakan Publik Darsuli berharap kepada Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk mencopot dan membongkar reklame itu.

“Satpol PP gak punya nyali, kalau ilegal dan tak berizin harus dicopot itu. Kalau perlu tiangnya dipotong. Jadi penegakan perda harus berjalan, jangan berani tindak PKL saja,” ujarnya, Selasa (28/11).

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir
Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi
Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga
Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas
Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung
Sudin Sosial Jakbar Distribusikan 1500 Makanan ke Warga Terdampak Banjir
Diduga Cemari Lingkungan, KLHK Wajib Kaji Izin Pengeboran
Warga Kebon Bawang Jakut Tolak Pembangunan Sutet PLN, Mengapa?

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:40 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir

Senin, 3 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:47 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:09 WIB

Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:43 WIB

Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung

Berita Terbaru

Mahfud mengungkapkan bahwa usulan pembangunan telah disusun berdasarkan isu-isu strategis yang dihadapi masyarakat. Namun, untuk Kecamatan Kronjo, pembangunan infrastruktur, khususnya pemeliharaan jalan antar desa, menjadi fokus utama.(foto:istimewa)

Regional

Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus

Selasa, 4 Feb 2025 - 23:35 WIB