Usai FItnah Jimly Ashiddiqie, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) (Poto: istimewa)

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) (Poto: istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Laporan itu diajukan oleh Perekat Nusantara, Pergerakan Advokat Nusantara, dan TPDI dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia pada Kamis (23/11).

Pelaporan itu dipicu setelah Anwar memberikan pernyataan kepada pers berisi curahan hati (curhat) saat diberhentikan menjadi ketua MK.

Carrel Ticualu salah satu pelapor menyebut dalam curhatan Anwar, terdapat beberapa hal yang tidak relevan dan ngawur. Salah satunya terkait tudahan adanya konflik kepentingan yang dilakukan semua mantan pimpinan MK dari masa ke masa.

“Jelas tuduhan itu adalah sangat ngawur, tidak etis, fitnah, dan sangat tidak bertanggung jawab. Dan mencari pembenaran atas sikapnya Anwar Usman yang sudah diberhentikan, kasarnya dipecat, sebagai Ketua MK,” kata Carrel di Gedung MK, dikutip CNNindonesia.

“Untuk itu kami juga menyampaikan hakim terlapor dalam hal ini telah melakukan fitnah baru terhadap professor Jimly Ashiddiqie dan kawan-kawan,” lanjutnya.

Carrel menilai Anwar seakan membuat drama baru dengan menggelar konferensi pers yang lebih banyak curhatnya. Carrel menyebut Anwar dalam konferensi persnya seakan menjadi korban dan pihak yang difitnah. Namun, Anwar tak berani melaporkan tuduhan yang dilontarkannya itu.

“Di situ dia jelaskan banyak hal-hal yang dia merasa difitnah, dibunuh karakternya dan banyak hal yang dia itu merasa teraniaya padahal kalau memang benar ada yg memfitnah, ada yang membunuh karakternya,” ujarnya.

“Sebut saja orangnya siapa dan laporkan kepada aparat penegak hukum, bisa ke MKMK juga, bisa juga dia laporkan kepada kepolisian atau lembaga pidana terkait. Sampai saat ini saya tidak melihat dia melapor. Artinya, hakim terlapor Anwar Usman itu telah melakukan fitnah,” imbuhnya.

Selain membuat gaduh lewat konferensi pers, Anwar juga dilaporkan ke MKMK karena melayangkan keberatan atas pencopotannya yang diganti oleh hakim Suhartoyo.

“Anwar Usman ini tampak sekali, dia mau mengacaukan lembaga MK, menurunkan derajat MK, karena mekanisme keberatan dia, itu juga ngawur,” tutur dia.

Sebelumnya, Anwar Usman mengajukan keberatan atas pengangkatan Hakim Konstitusi Suhartoyo diangkat sebagai Ketua MK untuk menggantikan dirinya.

“Intinya, MK sudah terima permohonan keberatan administratif yang ditujukan kepada Ketua MK,” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/11).

Terkait itu, MK mengaku telah menjawab surat keberatan yang diajukan AnwarUsman.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan pengangkatan Suhartoyo menjadi Ketua MK periode 2023-2028 itu karena melaksanakan Putusan MKMK dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia mengatakanAnwarturut hadir dalam proses penentuan secara musyawarah mufakat ketua MK yang baru tersebut.

“Surat jawaban tersebut dikirimkan kepada yang mengajukan keberatan, yaitu kuasa atas nama Yang MuliaAnwarUsman,” kata Enny.

Baca juga :  Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Minta Maaf Kasus Firli Bahun Bikin Gaduh

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht
Polsek Cikeusal Bekuk Pelaku Penusukan Ibu dan Anak
Tergugat Widya Andescha Kembali Tidak Hadir di Sidang Mediasi Gugatan Dugaan Penipuan Uang Ratusan Calon PMI
Laporan Korban Penipuan Dan Penggelapan di Polsek Serpong Dinilai Mandek
Polres Jakpus Dirikan Posko Rehabilitasi Narkoba di Kawasan Kali Pasir
Operasi Nila Jaya, Polres Jakpus Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan 2 Kg Sabu
Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp200 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca