Polresta Banyuwangi Ringkus Terduga Pemerkosa Bocah Dibawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI ifakta.co – Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri berinisial MNA (19).

Akibatnya, korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SD ini mengalami pendarahan hebat pada bagian kemaluannya dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, membenarkan peristiwa memilukan ini. Ia menjelaskan bahwa kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu (23/09/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sudah kami tangkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi,” ujar Agus, Senin (25/09/2023).

Baca juga :  Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Desa Teken

Kasus pemerkosaan ini terungkap ketika ibu korban pulang kerja dan melihat anaknya mengalami pendarahan.

Saat mendapat kabar tersebut, ayah korban yang sedang bekerja langsung pulang ke rumahnya.

“Di rumah, ayah korban melihat anaknya mengalami pendarahan parah, tanpa berpikir panjang, dia membawa anaknya ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.

Orang tua sempat menanyai korban, yang awalnya mengaku dicakar oleh kucing. Namun setelah ditanyakan lebih lanjut, korban mengakui bahwa dia telah diperkosa oleh pelaku.

Baca juga :  Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Desa Teken

Peristiwa ini diduga terjadi antara siang dan sore hari. Saat itu, hanya korban dan adiknya yang berusia 5 tahun yang berada di rumah. Sedangkan ibu dan ayah mereka sedang bekerja.

Setelah kejadian itu, pelaku segera meninggalkan rumahnya. Pada saat yang sama, keluarga korban mencari MNA yang melarikan diri.

Beberapa jam kemudian, MNA berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Giri. Pemuda tersebut kemudian diamankan dan diserahkan ke Polresta Banyuwangi.

Baca juga :  Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Desa Teken

“Orang tua korban langsung menanyai pelaku tentang insiden ini. Pelaku tidak membantah bahwa dia telah menyetubuhi korban. Pelaku kini sudah ditahan,” ungkap Kasat Reskrim.

Pelaku dihadapkan pada pasal 81 ayat (1) atau (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” tegasnya.

(MAY).

Berita Terkait

Polresta Banyuwangi Ringkus 8 ABG Diduga Pelaku Pengeroyokan di Taman Sritanjung
Polisi Tangkap Pemuda Usai Konsumsi Sabu di Kampar Pekanbaru
Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Jaya Minta Kasusnya Dihentikan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Minta Maaf Kasus Firli Bahun Bikin Gaduh
Usai FItnah Jimly Ashiddiqie, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK
Sejumlah Remaja Dibekuk Polsek Sepatan, Kanit Reskrim: Salah Satunya DPO
Berita tvOne Soal Rumah Mewah di Kembangan, Kuasa Hukum: Itu Berita Bohong
KPK Belum Bisa Beberkan Pegawai Bondowoso yang Terjaring OTT

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:55 WIB

Polresta Banyuwangi Ringkus 8 ABG Diduga Pelaku Pengeroyokan di Taman Sritanjung

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:37 WIB

Jumat Curhat Polres Nganjuk, Kapolres Ajak Jamaah Ciptakan Suasana Pemilu 2024 yang Damai

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:17 WIB

Polres Nganjuk Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis untuk Warga Tanjungrejo

Jumat, 8 Desember 2023 - 17:27 WIB

Kapolda Jatim Berangkatkan Tim Putra Putri Kejurnas Bola Voli Junior 2023

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:14 WIB

Polres Situbondo Berhasil Ungkap TPPO Via Mi Chat, Dua Operator Ditangkap

Senin, 4 Desember 2023 - 21:28 WIB

Tingkatkan Sinergi Kapolres Nganjuk Teken MoU dengan STKIP PGRI dan Pengadilan Agama

Senin, 4 Desember 2023 - 14:12 WIB

Kapolres Nganjuk Apresiasi Prestasi 23 Anggota Polri dengan Piagam Penghargaan

Senin, 4 Desember 2023 - 08:51 WIB

Pj. Gubernur Sumsel Serahkan Kunci Rumah Program RLTH ke Warga Palembang

Berita Terbaru