Daftar Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya 25 September 2023

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya 25 September 2025 (Poto:Humas PMJ)

Daftar Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya 25 September 2025 (Poto:Humas PMJ)

JAKARTA, ifakta.co – Bagi masyarakat yang SIM nya akan habis masa berlakunya, Dirlantas Polda Metro Jaya hari ini , Senin 25 September 2023 kembali menggelar Layanan SIM keliling yang berada di 5 lokasi. Masyarakat bisa memilih layanan SIM keliling yang terdekat agar mudah dan tidak terjebak kemacetan.

Layanan SIM keliling di Jakarta hari ini siap melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

Anda bisa memilih layanan SIM keliling terdekat untuk perpanjang masa berlaku yang hampir habis.

Mengutip publikasi di akun media sosial TMC Polda Metro Jaya, jadwal layanan SIM keliling Polda Metro Jaya beroperasi di lima lokasi di Jakarta.

Berikut lokasi layanan SIM keliling di Jakarta hari ini 25 September 2023 :

  • Layananan SIM keliling Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
  • Layananan SIM keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
  • Layananan SIM keliling Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok.
  • Layananan SIM keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banten.
Baca juga :  LBH Amanah Bersama IPJI Gelar Pelatihan Jurnalis

Jadwal layanan SIM keliling untuk warga Jakarta pada hari ini Senin 25 September 2023 beroperasi mulai pukul 08.00 s / d 14.00 WIB.

Syarat perpanjang SIM di Satpas keliling
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Baca juga :  LBH Amanah Bersama IPJI Gelar Pelatihan Jurnalis

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  3. Bukti Cek Kesehatan
  4. Bukti Tes Psikologi

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Berita Terkait

Polres Jakarta Utara Diduga Biarkan Timbunan Solar Subsidi di Cilincing
Mobil Tangki Pertamina Diduga Buang BBG ke Penadah di Jl. Akses Rawa Malang Kulon Cilincing
Terminal Kalideres Terus Berbenah Memperbaiki Fasilitas Pelayanan
Makin Modern, Kadishub DKI Jakarta Resmikan Loket Bus AKAP Terminal Kalideres
Layani Pembeli yang Pakai Derijen, Pertamina Diminta Segel SPBU 34-14209 Pegangsaan Jakut
Polisi Diminta Grebek Timbunan Solar Subsidi di Jalan Swadaya Cilincing Jakut
Proyek PHB Diduga Gagal Konstruksi, Kejari Diminta Panggil Pihak Terkait
Sudin Tamhut Jakbar akan Bongkar Fasum di Kedoya yang Dicor Pengusaha

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:55 WIB

Polresta Banyuwangi Ringkus 8 ABG Diduga Pelaku Pengeroyokan di Taman Sritanjung

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:37 WIB

Jumat Curhat Polres Nganjuk, Kapolres Ajak Jamaah Ciptakan Suasana Pemilu 2024 yang Damai

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:17 WIB

Polres Nganjuk Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis untuk Warga Tanjungrejo

Jumat, 8 Desember 2023 - 17:27 WIB

Kapolda Jatim Berangkatkan Tim Putra Putri Kejurnas Bola Voli Junior 2023

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:14 WIB

Polres Situbondo Berhasil Ungkap TPPO Via Mi Chat, Dua Operator Ditangkap

Senin, 4 Desember 2023 - 21:28 WIB

Tingkatkan Sinergi Kapolres Nganjuk Teken MoU dengan STKIP PGRI dan Pengadilan Agama

Senin, 4 Desember 2023 - 14:12 WIB

Kapolres Nganjuk Apresiasi Prestasi 23 Anggota Polri dengan Piagam Penghargaan

Senin, 4 Desember 2023 - 08:51 WIB

Pj. Gubernur Sumsel Serahkan Kunci Rumah Program RLTH ke Warga Palembang

Berita Terbaru