Truk Kontainer Bermuatan 100 Kg Sabu -Sabu Tertangkap di Nganjuk

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2023 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20230526 WA0112

IMG 20230526 WA0112

NGANJUK ifakta.co – Jagat Maya di Kabupaten Nganjuk dalam tiga hari terakhir dihebohkan dengan viralnya informasi adanya pengungkapan peredaran Narkotika Gol l jenis sabu dalam jumlah fantastis yakni seberat 100 kilogram yang dimuat dalam sebuah Truck Kontainer.

Sontak informasi yang menyebar di aplikasi WhatsApp sejak Kamis malam (25/5/2023) itupun lantas santer menjadi konsumsi publik.

Pantauan ifakta.co, berita terkait penangkapan Truck Kontainer bermuatan 100 kilogram sabu-sabu di wilayah Nganjuk tersebut memang benar adanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

IMG 20230526 WA0110

Namun Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNN Provinsi terlebih dahulu berhasil mengendus akan adanya transaksi pengiriman barang dengan tujuan di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Baca juga :  Puspom TNI-KPK Bawa Kontainer dan Koper Usai Geledah Kantor Basarnas

Berdasarkan LP Polsek Jatikalen, Penangkapan Truck Kontainer warna merah itu dilakukan oleh petugas BNN Pusat dan BNN Provinsi pada Rabu (24/5/2023) pukul 17.00 Wib.

Sebelum proses penangkapan terjadi petugas BNN terlebih dahulu menunggu penerima paket atas nama Yanto asal Madiun yang diserah terimakan disebuah gudang ekspedisi di sebelah Timur masjid Desa Munung, Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk.

IMG 20230526 WA0111

Pada saat Yanto mendekati TKP disitulah dilakukan penyergapan, kemudian petugas melakukan penggeledahan dan pembongkaran pada unit Kontainer dengan Nopol S 7537 UN tersebut.

Baca juga :  Kantor Basarnas Digeledah Penyidik Puspom TNI dan KPK

Pasca pembongkaran paksa terjadi, petugas BNN menemukan adanya serbuk kristal yang ternyata adalah Narkotika Gol l jenis sabu – sabu seberat 100 Kilogram.

Serbuk haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam perabotan rumah tangga berupa lemari kayu susun yang memiliki 5 laci.

Dari masing – masing laci ditemukan paket sabu – sabu seberat 20 kilogram yang dikemas dalam bungkusan plastik.

Baca juga :  MUI Keluarkan Fatwa Soal Penodaan Agama yang Dilakukan Panji Gumilang

Selanjutnya barang bukti sabu-sabu hasil tangkapan BNN itu dipindahkan ke mobil pihak BNN, dan Truk Kontainer pengangkut narkotika tersebut dibawa ke Surabaya untuk proses lebih lanjut.

IMG 20230526 WA0109

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Nganjuk AKBP Bambang Sugiarto membenarkan adanya penangkapan Truck Kontainer bermuatan sabu – sabu tersebut.

Bambang menyebut dirinya tidak bisa memerinci perihal kasusnya itu, karena merupakan kewenangan BNN pusat.

“Kasus ini sepenuhnya ditangani oleh BNN pusat dan saat ini masih dalam pengembangan,” ungkap Bambang Jumat (26/5/2023).

(MAY).

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht
Polsek Cikeusal Bekuk Pelaku Penusukan Ibu dan Anak
Tergugat Widya Andescha Kembali Tidak Hadir di Sidang Mediasi Gugatan Dugaan Penipuan Uang Ratusan Calon PMI
Laporan Korban Penipuan Dan Penggelapan di Polsek Serpong Dinilai Mandek
Sang Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Lontarkan Surat Himbauan Terbuka ke RSUD Sekadau, Ini 6 Poin Pentingnya
Kapolres Nganjuk Kembali Perintahkan Razia Aplikasi Judi Online di HP Anggota
Polres Jakpus Dirikan Posko Rehabilitasi Narkoba di Kawasan Kali Pasir
Operasi Nila Jaya, Polres Jakpus Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan 2 Kg Sabu

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca